PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Polres Pekalongan siap menggelar Operasi Patuh Candi 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.
Sebagai persiapan, jajaran Polres Pekalongan melaksanakan latihan pra-operasi (latpraops) di Aula Polres Pekalongan, Jumat, 11 Juli 2025.
Wakapolres Pekalongan Kompol M. Nurkholis menegaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan sinergi antarfungsi guna mendukung kelancaran pelaksanaan operasi.
“Dan melalui pelatihan pra Operasi Patuh Candi 2025, kita tingkatkan kemampuan dan keterampilan antar fungsi dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Kabag Ops Kompol M. Farid Amirullah menambahkan Operasi Patuh Candi dilaksanakan secara mandiri kewilayahan dengan kendali pusat. Pendekatan yang dikedepankan adalah preemtif, preventif, serta penegakan hukum.
“Untuk tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, laka lantas dan angka fatalitas korban laka lantas,” ungkap Kompol Farid.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat membeberkan daftar pelanggaran yang menjadi fokus penindakan.
Pelanggaran yang akan ditindak antara lain pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
“Operasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pekalongan,” katanya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid





























