BLORA, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora melarang seluruh lembaga pendidikan menyelenggarakan acara kelulusan siswa di luar lingkungan sekolah. Selain itu, sekolah juga dilarang melakukan pungutan biaya wisuda kelulusan siswa.
Larangan tersebut berlaku mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Blora.
Kepala Dinas Pendidikan Blora, Sunaryo, menilai kegiatan wisuda atau pelepasan murid belum penting dan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap proses pembelajaran.
“Terlebih jika acara tersebut membebani orang tua, lebih baik tidak diadakan. Selain itu, jangan melaksanakan wisuda di luar lingkungan sekolah,” ujar Sunaryo pada Jumat, 9 Mei 2025.
Berbeda dengan perguruan tinggi, ia menegaskan bahwa wisuda bukanlah kewajiban di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
“Wisuda tidak memiliki urgensi untuk pembelajaran, jika tidak bisa dibiayai dengan dana operasional sekolah (BOS), dikhawatirkan justru akan berujung pada pungutan yang sifatnya memaksa,” katanya.
“Jadi, kami menyarankan untuk tidak mengadakan acara tersebut,” imbuhnya.
Sunaryo juga menekankan bagi sekolah yang tetap ingin menyelenggarakan wisuda harus berkoordinasi dengan baik, serta memastikan acara tidak membebani orang tua dan tidak bersifat wajib.
“Yang terpenting adalah tidak ada unsur pemaksaan, tidak membebani, dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Jika tetap ingin melaksanakan wisuda, pastikan dilaksanakan di sekolah dan tidak ada patokan harga untuk sumbangan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Blora, Slamet Pamudji, menyarankan agar acara perpisahan sekolah diselenggarakan secara sederhana.
“Tidak perlu berlebihan atau mewah. Jika memungkinkan, tetap diadakan di sekolah saja. Yang penting pesannya dapat tersampaikan dengan baik,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa Dewan Pendidikan Kabupaten Blora tidak melarang acara perpisahan.
“Yang dilarang adalah kemewahannya, bukan perpisahannya. Silakan dikonsep semenarik mungkin namun tetap sederhana,” pungkasnya.
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Rosyid