• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara Hari Ini

Berantas Rokok Ilegal, Jepara Sabet Penghargaan Pengelolaan DBHCHT Terbaik

Sekar Sari by Sekar Sari
Rabu, 07-Mei-2025
in Jepara Hari Ini
Bupati Jepara, Witiarso Utomo menerima penghargaan Kinerja Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Terbaik Bidang Penegakan Hukum Tahun 2024 dari KPPBC TMC Kudus di Pringgitan Pendopo RA Kartini Jepara pada Selasa malam 6 Mei 2025. (Dok. Pemkab Jepara)

Bupati Jepara, Witiarso Utomo menerima penghargaan Kinerja Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Terbaik Bidang Penegakan Hukum Tahun 2024 dari KPPBC TMC Kudus di Pringgitan Pendopo RA Kartini Jepara pada Selasa malam 6 Mei 2025. (Dok. Pemkab Jepara)

936
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Kabupaten Jepara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Kinerja Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Terbaik Bidang Penegakan Hukum Tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Kudus dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Pringgitan Pendopo Kartini Jepara pada Selasa malam 6 Mei 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti mengungkapkan bahwa Jepara merupakan salah satu dari lima kabupaten di wilayah koordinasi Bea Cukai Kudus yang secara konsisten meraih penghargaan ini. 

“Kami biasanya mengundang para pemenang ke kantor kami, tetapi tahun ini kami memilih untuk datang langsung sebagai bentuk apresiasi kepada Pemkab Jepara,” kata Lenni.

Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Padmono Wisnugroho. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Minta Disperindag Tindak Tegas Pengelola Parkir Pasar Mayong

30 Mei 2025
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (tengah) memberikan arahan pada kegiatan Temu Mitra BUMDes se-Kabupaten Jepara yang digelar di Aula Mutia View Jepara, Rabu, 28 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Dorong BUMDes Lebih Aktif Gerakkan Ekonomi Desa

29 Mei 2025

Lenni menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan alokasi 3 persen dari total penerimaan negara yang dihimpun dari sektor cukai. Pada tahun 2024, Bea Cukai Kudus berhasil melampaui target penerimaan sebesar Rp 42,7 triliun, dengan realisasi mencapai Rp 43,08 triliun. Dari total penerimaan tersebut, 3 persen dialokasikan kembali ke daerah dalam bentuk DBHCHT, di mana 10 persennya digunakan untuk penegakan hukum.

Sebagai implementasi dari dana ini, dilakukan berbagai kegiatan, termasuk operasi pasar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal. Pada Mei 2024, Pemkab Jepara bersama Bea Cukai memusnahkan lebih dari 11 juta batang rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandengan.

Sementara itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyambut gembira penghargaan ini. Ia pun menegaskan komitmennya untuk terus berupaya agar Jepara dapat mempertahankan prestasi ini setiap tahun. 

“Kami akan bersinergi dengan Bea Cukai untuk berbagai program dan mendukung iklim industri rokok yang sehat di Jepara,” kata Mas Wiwit.

Mas Wiwit juga menyoroti pentingnya edukasi masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal dan peran cukai. 

“Kami siap memfasilitasi sosialisasi yang lebih soft agar Jepara bersih dari rokok ilegal,” ungkapnya.

Tahun ini, Bea Cukai menargetkan penerimaan sebesar Rp 48,024 Triliun, dan Jepara sendiri menargetkan sebesar Rp 21 Miliar, naik dari tahun sebelumnya dengan target Rp 14 Miliar.

Melalui sinergi yang kuat antara Pemkab Jepara dan Bea Cukai, diharapkan prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk pengelolaan DBHCHT yang lebih optimal dan mendorong kemajuan daerah yang berkelanjutan. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita JeparaCukai rokokDBHCHTInfo JeparaJeparaJepara Hari IniPemkab Jepararokok
Previous Post

Gaji ke-13 Pegawai Pemkot Salatiga Tembus Rp 18,85 Miliar

Next Post

Peringati Hari TBC Sedunia, DKK Kudus Gencarkan Deteksi Dini dan Edukasi

Post Terkait

Duta Besar Bosnia dan Herzegovina untuk Indonesia, Armin Limo, saat mencoba mengukir kayu dalam kunjungannya di Jepara pada Selasa, 27 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)
Jepara Hari Ini

Dubes Bosnia-Herzegovina Dukung Seni Ukir Jepara Jadi Warisan Budaya UNESCO

by Rosyid
28 Mei 2025

JEPARA, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menerima kunjungan resmi Duta Besar (Dubes) Bosnia dan Herzegovina untuk Indonesia, Armin Limo,...

Read moreDetails
ILUSTRASI: Area parkir di depan Pasar Mayong, Jepara yang digunakan untuk berdagang. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Pengelola Parkir Depan Pasar Mayong Jepara Diberi SP Usai Kenakan Sewa PKL

27 Mei 2025
ILUSTRASI: Petambak garam di Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara saat memanen garam. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

KUGAR Harapkan Ada Pabrik Garam Industri di Jepara

27 Mei 2025
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat mengikuti tinjauan Komisi V DPR RI dan Gubernur Jateng ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Jumat, 23 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Bupati Wiwit Kembali Temui Pelindo Bahas Proyek Pelabuhan Internasional Jepara

25 Mei 2025
Anggota Komisi C sekaligus Ketua Fraksi PPP DPRD Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Tekankan RPJMD Harus Cerminkan Aspirasi Masyarakat

23 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya...

Read moreDetails
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025
Owner Kampung Sawah Segaran Kudus, Rifan Hamim, saat menunjukkan masakan keong srutup daun singkil yang menjadi menu best seller di restorannya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Keong Srutup Khas Kampung Sawah Segaran Kudus

25 Mei 2025

BERITA TRENDING

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
Sebanyak 10 pelajar yang lolos seleksi atlet basket U-15 Salatiga siap berlaga di tingkat provinsi, belum lama ini. (Dok. Perbasi Salatiga/Lingkarjateng.id)

Seleksi Atlet Basket U-15 Salatiga, 10 Pelajar Melenggang ke Provinsi

31 Mei 2025

Post Terbaru

Kepala Sekolah SMP Muhammadyah 1 Kudus, Ali Zamroni, saat melihat proses pembelajaran siswa di kelas. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

MK Wajibkan SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta di Kudus Cemas Biaya Operasional

1 Juni 2025
Tim kuasa hukum 8 anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan kasus yang dialami kliennya kepada wartawan di Salatiga, Sabtu, 31 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Koperasi Bahana Lintas Nusantara Salatiga Digugat Rp 3,1 Triliun oleh Anggota

1 Juni 2025
Pengguna jalan terpaksa melintasi genangan rob di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Sabtu, 31 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Banjir Rob di Tirto Pekalongan Tak Kunjung Surut, Warga Minta Pemda Turun Tangan

1 Juni 2025
MENERTIBKAN: Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati berkoordinasi dengan ketua panitia karnaval Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu pada Sabtu, 31 Mei 2025. (Humas Polsek Tayu/Lingkarjateng.id)

Sound Horeg Batal Keliling di Karnaval Desa Bendokaton Kidul Pati

31 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya