JEPARA, Lingkarjateng.id – Fraksi Partai PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara memberikan beberapa catatan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jepara 2024-2029.
Ketua Fraksi PPP DPRD Jepara, Bustanul Arif, menegaskan di setiap penyusunan dan pembentukan Ranperda RPJMD Kabupaten Jepara harus mampu merekayasa kondisi sosial untuk membentuk tatanan masyarakat yang lebih baik.
“Ranperda harus mampu mewujudkan diri sebagai peraturan yang mengikat dan masif untuk merekayasa kondisi sosial guna membentuk tatanan masyarakat yang lebih baik,” katanya pada Jumat, 23 Mei 2025.
RPJMD, lanjut Bustanul, merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman dalam perumusan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, Fraksi PPP menekankan agar RPJMD tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, namun benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan menjawab tantangan riil di lapangan.
“Kami mendorong agar visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD harus realistis, terukur, dan mencerminkan kebutuhan masyarakat Jepara,” ucapnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara misi pembangunan daerah dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kami mendorong agar isu-isu strategis tersebut menjadi prioritas dalam dokumen RPJMD ini, dengan penjabaran yang konkret dalam bentuk indikator, target, dan program prioritas,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya prinsip partisipatif dalam penyusunan dan pelaksanaan RPJMD.
Fraksi PPP pun mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara lebih terbuka terhadap masukan masyarakat, akademisi, dan stakeholder lainnya, sehingga RPJMD benar-benar menjadi milik bersama, bukan hanya milik pemerintah.
Di samping itu, Fraksi PPP juga menekankan agar penganggaran yang disusun berdasarkan RPJMD benar-benar efektif, efisien, dan berkeadilan.
Bustanul meminta agar program yang tidak berpihak kepada rakyat kecil dievaluasi, dan alokasi anggaran untuk pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas utama.
“Jepara memiliki potensi besar di sektor maritim, pariwisata, pertanian, dan industri kreatif seperti mebel ukir. Kami berharap RPJMD 2025–2029 memberi ruang yang luas untuk pembangunan berbasis potensi lokal yang inklusif dan memberdayakan ekonomi rakyat,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid