BLORA, Lingkarjateng.id – Jumlah buruh petani tembakau yang menjadi penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Blora diperkirakan akan bertambah dari kuota awal yang telah diajukan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu data final dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk penambahan jumlah penerima manfaat.
“Data awal yang kita (Dinsos P3A Blora) ajukan sebanyak 3.823 penerima manfaat (buruh petani tembakau) untuk seluruh Kabupaten Blora,” ujar Luluk di Blora pada Senin, 14 April 2025.
“Namun untuk data finalnya atau penambahan penerima manfaat, kita belum mengetahui,” tambahnya.
Luluk menjelaskan, adanya potensi penambahan ini disebabkan oleh efisiensi anggaran dari pos perjalanan dinas (perdin) yang dialokasikan melalui dana DBHCHT. Efisiensi tersebut dilakukan dengan memangkas sekitar 50 persen dari total biaya perjalanan dinas.
“Pemotongan perjalanan dinas juga masih menunggu hasil desk dari provinsi,” kata Luluk.
Ia menambahkan,setiap penerima manfaat nantinya akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta yang bersumber dari alokasi DBHCHT yang dikelola oleh Dinsos P3A Blora.
Sebagai informasi, pada tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten Blora menerima DBHCHT sebesar Rp 22,2 miliar atau tepatnya Rp 22.283.453.000. Dana tersebut akan didistribusikan kepada tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) penerima, termasuk Dinsos P3A Blora.
Dari total tersebut, Dinsos P3A Blora memperoleh alokasi sebesar Rp 4,8 miliar atau Rp 4.835.035.300. Dana ini akan digunakan untuk program kesejahteraan buruh petani tembakau di Kabupaten Blora dalam bentuk BLT. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)