• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Mei 19, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Blora Hari Ini

Anggaran Perdin OPD di Blora Ini Boleh Pakai DBHCHT Lebih dari 10 Persen

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Selasa, 15-Apr-2025
in Blora Hari Ini
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Blora, Pujiariyanto. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Blora, Pujiariyanto. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

931
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora membatasi anggaran perjalanan dinas setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan persentase hanya sepuluh persen imbas kebijakan efisiensi. Namun ada satu OPD yang dikecualikan.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Blora, Pujiariyanto, mengungkap memang ada satu OPD penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dapat menggunakan perjalanan dinas melebihi sepuluh persen.

“Dari tujuh OPD, hanya satpol PP yang boleh menggunakan dana DBHCHT lebih dari 10 persen,” ujar Puji, Selasa, 15 April 2025.

TKP: Tim kepolisian olah TKP peristiwa kecelakaan di Jalan Blora-Cepu turut Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Rabu, 14 Mei 2025. (Humas Polres Blora/Lingkarjateng.id)

Kecelakaan di Jalan Blora-Cepu, Pengendara Motor Tewas usai Nabrak Avanza

14 Mei 2025
ILUSTRASI: Penemuan jenazah. (Antara/ Lingkarjateng.id)

Tukang Gali Kubur di Blora Temukan Jenazah Utuh Berbau Wangi Meski Sudah Tahunan

10 Mei 2025

Puji menjelaskan bahwa pengecualian itu karena Satpol PP dalam pelaksanaan program DBHCHT butuh melakukan pengumpulan data informasi peredaran rokok ilegal. Sehingga harapannya bisa memaksimalkan anggaran tersebut untuk menampung informasi dan melakukan sidak bersama bea cukai.

“Semua akomodasi dari bea cukai juga akan ditanggung Satpol PP yang bersumber dari DBHCHT,” jelasnya.

Sementara untuk OPD lain, kata Puji, anggaran perjalanan dinas atau operasional dari DBHCHT dibatasi sepuluh persen. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024.

“Semua sudah diatur melalui PMK Nomor 72 tahun 2024. Tepatnya pada pasal 8 ayat 2,” ucapnya.

Pada aturan itu, sambung Puji, anggaran sepuluh persen dapat digunakan untuk operasional, pembayaran narasumber, dan perjalanan dinas yang lainnya.

Puji mengungkapkan perjalanan dinas yang banyak menggunakan anggaran DBHCHT adalah perjalan ke luar kota untuk pertemuan pembahasan desk bersama Kementerian. 

“Seluruh penerima (OPD) yang mendapatkan DBHCHT akan dikumpulkan. Kalau kemarin di Salatiga, jadi pembahasan pengalokasian dana selaras dengan Kementrian,” ungkapnya.

Adapun hasil efisiensi anggaran dapat dimanfaatkan OPD untuk program-program strategis, seperti langsung digunakan penambahan kuota kegiatan, atau kuota penambahan penerima manfaat.

“Kalau saya (Bagian Perekonomian Setda Blora) ada Rp170 juta. Tapi kalo OPD yang lain ada yang digunakan penambahan kuota kegiatan,” ucapnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkar.news)

Tags: bloraDBHCHTefisiensi anggaranPemkab Blora
Previous Post

Pembangunan Rumah Amfibi Diharap Jadi Solusi untuk Masyarakat Terdampak Rob di Demak

Next Post

Ngantor di Desa Sumberrejo, Bupati Jepara Serap Banyak Aspirasi Warga

Post Terkait

Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji, dan istrinya diamankan Polda Jateng. (Dok. Polda Jateng/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Istrinya Ditangkap atas Dugaan Penipuan

by Rosyid
18 Mei 2025

BLORA, Lingkarjateng.id - Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Blora, Munaji, ditangkap Polda Jawa Tengah (Jateng) atas kasus...

Read moreDetails
Plt. Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Blora Siapkan Lahan Kampus UNY, Ini 4 Lokasi Potensialnya

18 Mei 2025
Bupati Blora, Arief Rohman. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Bupati Arief Sebut Pemilihan Tempat UNY di Blora Belum Final

17 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Blora, Lanova Candra Tirtaka. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Dukung Program Presiden Prabowo, DPRD Blora Siap Kawal Kebijakan Pusat

16 Mei 2025
Kepala Dinperinnaker Blora, Endro Budi Dermawan. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Pemkab Blora Akan Gelar Job Fair 2025, Ada 9.974 Lowongan Kerja

16 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Karang Pamitran menjadi sarana strategis mempererat silaturahmi antarpembina Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang...

Read moreDetails
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, saat menyampaikan arahan pada kegiatan peringatan Hari Tuberkulosis di Pabrik Rokok Nojorono Brak Garung, Rabu, 7 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Peringati Hari TBC Sedunia, DKK Kudus Gencarkan Deteksi Dini dan Edukasi

7 Mei 2025
MENGIKUTI PELATIHAN: Suasana pelatihan keamanan pangan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 6 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Dorong Pelaku Usaha Pangan Siap Saji Penuhi Standar Higiene

6 Mei 2025

BERITA TRENDING

Ketua Dekranasda Kendal, Murdoko, memberikan tanda nama pada pohon Kendal yang sudah tumbuh di RTH Taman Klorofil pada Minggu, 18 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Kenalkan Sejarah, Murdoko Dorong Penanaman Pohon Kendal di Seluruh RTH

by Rosyid
18 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Pohon kendal adalah cikal bakal berdirinya Kabupaten Kendal. Cikal bakal nama pohon kendal adalah kisah Sunan Katong...

Read moreDetails
Penasehat Komunitas Jejak Bumi, Murdoko, saat melakukan aksi bersih-bersih di RTH Taman Klorofil pada Minggu, 18 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Komunitas Jejak Bumi Bantu Bersih-Bersih RTH di Kendal

18 Mei 2025
Foto bersama dengan membawa penghargaan dari Kemenpan RB (dari kanan) Wadirut RSUD, Giri Kusuma, Kepala Dinsos Kendal, Muntoha, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, Kepala Disdukcapil Ratna Mustikaningsi dan Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

3 Instansi Pemkab Kendal Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

17 Mei 2025

Post Terbaru

Luapan sungai membanjiri Perumahan Sraten Permai di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Perumahan Sraten Langganan Banjir, Warga Minta Pemkab Semarang Normalisasi Sungai

18 Mei 2025
Pihak Kepolisian menunjukkan lokasi terbaliknya perahu karet wisatawan saat rafting di Desa Sambirejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 18 Mei 2025. (Dok. Polres Semarang/Lingkarjateng.id)

Wisatawan Tewas Usai Perahu Rafting Terbalik di Sungai Tuntang Semarang

18 Mei 2025
Kantor DPRD Kota Salatiga. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Ratusan Polisi Akan Amankan Rapat Interpelasi DPRD Salatiga Besok

18 Mei 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji, dan istrinya diamankan Polda Jateng. (Dok. Polda Jateng/Lingkarjateng.id)

Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Istrinya Ditangkap atas Dugaan Penipuan

18 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya