KUDUS, Lingkarjateng.id – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Desa Getas Pejaten RT 04 RW 04, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Senin, 14 April 2025 malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Rumah milik Maskuri (53), seorang pedagang nasi goreng, ludes terbakar bersama seluruh isinya. Diduga, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik dari stopkontak rakitan yang lupa dicabut setelah digunakan.
Berdasarkan keterangan Kepala BPBD Kudus, Mundir, api mulai terlihat membesar sekitar pukul 19.15 WIB.
“Diduga awal mula api berasal dari stopkontak rakitan yang tertancap terus menerus usai digunakan korban untuk memblender bumbu dagangan. Titik api kemudian merambat ke tumpukan kayu dan menyambar gas LPG di sekitar lokasi,” jelas Mundir.
Korban saat itu berada sekitar 100 meter dari rumahnya. Ia baru menyadari rumahnya terbakar setelah diberi tahu oleh warga.
Ia pun segera bergegas ke lokasi dan bersama warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun api makin membesar dan sulit dikendalikan.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.40 WIB setelah petugas pemadam dari BPBD, Satpol PP, Damkar Djarum, Damkar Nojorono, dan relawan tiba di lokasi.
Dalam proses pemadaman, petugas mengerahkan enam armada dari berbagai unsur serta dibantu warga dan perangkat desa.
Akibat kejadian ini, bangunan rumah seluas 7×15 meter beserta isinya hangus terbakar. Selain itu, sekitar 15 tabung gas yang disimpan di rumah juga ikut terdampak.
Beruntung tidak ada korban jiwa, namun dua penghuni rumah yakni Maskuri dan anak perempuannya harus dievakuasi.
“Korban dikenal sebagai kolektor barang antik dan juga menyimpan banyak barang bekas di rumahnya. Ini turut mempercepat rambatan api,” ujar Ibu Asih, tetangga korban.
Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp190 juta. Hingga saat ini BPBD masih melakukan asesmen dan pendataan kerusakan serta kebutuhan korban terdampak.(Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)