JEPARA, Lingkarjateng.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Jepara-Kudus Km 11, tepatnya di depan SPBU Troso Strekan, Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Selasa, 15 April 2025.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.28 WIB di Jalan Raya Jepara-Kudus itu melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi K 2693 Q dan sebuah bus Hino bernomor polisi K 7671 OC.
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, menjelaskan bahwa kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah Jepara menuju Kudus dengan kecepatan sedang.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara motor mengurangi kecepatan karena hendak menyeberang ke arah kanan atau barat.
“Pada saat bersamaan, searah di belakang SPM Honda Beat Nopol K 2693 Q melaju KBM Bus Hino Nopol K 7671 OC dengan kecepatan sedang, karena jarak yang sangat dekat dan pengemudi KBM Bus Hino Nopol K 7671 OC tidak mampu menguasai laju dari kendaraannya, sehingga terjadi tabrakan di badan jalan sebelah kiri,” jelas AKP Dion.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor yang diketahui berinisial MSF (15), warga Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD RA Kartini Jepara.
“Korban mengalami luka lecet di jari kaki kiri, keluar darah dari telinga kanan dan hidung, hematoma di kepala belakang sebelah kanan dan tengah,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)