• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, Mei 10, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Grobogan Hari Ini

Sedot DD Rp 125 Juta, Anggaran Pembangunan TK di Mangin Grobogan Diduga Tak Wajar

Rosyid by Rosyid
Jumat, 13-Des-2024
in Grobogan Hari Ini, Highlight
Potongan video viral terkait pembangunan gedung TK Dharma Wanita 3 di Dusun Setren, Desa Mangin, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. (Tangkapan layar TikTok@wartawanndoso.mim/Lingkarjateng.id)

Potongan video viral terkait pembangunan gedung TK Dharma Wanita 3 di Dusun Setren, Desa Mangin, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. (Tangkapan layar TikTok@wartawanndoso.mim/Lingkarjateng.id)

934
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Biaya pembangunan gedung TK Dharma Wanita 3 di Dusun Setren, Desa Mangin, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, diduga tidak wajar karena menelan anggaran sebesar Rp 125 juta.

Dugaan itu mencuat usai sebuah video yang diunggah akun @wartawanndoso.mim viral di media sosial TikTok dengan narasi pembangunan TK Dharma Wanita 3 seluas 8 x 8 meter menelan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 125 juta.

“Apakah bangunan seluas itu nyampai Rp 125 juta?” tulis caption dalam video tersebut.

CPNS Pemkab Grobogan saat mengikuti pelantikan di Pendopo Kabupaten Grobogan pada Rabu, 7 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

139 CPNS Pemkab Grobogan Resmi Dilantik, Bupati Setyo Hadi Ingatkan soal Integritas

7 Mei 2025
Menkop UKM Budi Arie didampingi Bupati Grobogan Setyo Hadi saat menghadiri musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, pada Selasa, 6 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Menkop Budi Arie Harap Koperasi Desa Merah Putih Kapung Jadi Contoh di Grobogan

6 Mei 2025

Menanggapi hal itu, Camat Karanganyar, Arif Efendi Z, mengatakan bahwa pembangunan gedung TK tersebut telah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah disepakati bersama.

“Pembangunan gedung dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ucapnya di Grobogan pada Kamis, 12 Desember 2024.

Semetnara itu, Kabid Pembangunan Desa pada Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Disepermades) Kabupaten Grobogan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan survei lokasi untuk menyimpulkan apakah pembangunan TK tersebut sesuai RAB atau tidak.

“Saya tidak bisa memvonis hal itu masuk penyimpangan atau tidak. Karena pengawasan dilakukan oleh pihak kecamatan, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan inspektorat,” ujarnya.

“Untuk hariannya itu BPD yang mengawasi. Dispermades hanya pembina,” sambungnya.

Menurutnya, penyimpangan anggaran tidak dapat divonis hanya melalui video, tetapi harus melihat RAB bangunan secara rinci. Pasalnya, semua rincian bahan dan ukuran bangunan telah tercantum dalam RAB.

“Semua ada di RAB, apakah ada mark up atau tidak, itu di RAB,” katanya.

“Jadi harus melihat rinciannya terlebih dulu sebelum memvonis,” imbuhnya.

Meski demikian, Soleh mengatakan bahwa jika bangunan itu baru sebulan sudah tidak layak pakai, maka hal itu harus dicurigai adanya penyimpangan.

“Kalau bangunan sudah roboh maka saya akan melihat RAB-nya. Pasti ada bahan-bahan yang tidak sesuai atau dimanipulasi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita GroboganGrobogan Hari Ini
Previous Post

Perbedaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Ini Penjelasan Dispermadescapil Jateng

Next Post

Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng ke MK

Post Terkait

SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

by Ulfa Puspa
8 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Kesehatan mengintensifkan edukasi pencegahan stunting pada kalangan remaja melalui program Aksi Bergizi. Kepala...

Read moreDetails
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, saat menyampaikan arahan pada kegiatan peringatan Hari Tuberkulosis di Pabrik Rokok Nojorono Brak Garung, Rabu, 7 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Peringati Hari TBC Sedunia, DKK Kudus Gencarkan Deteksi Dini dan Edukasi

7 Mei 2025
MENGIKUTI PELATIHAN: Suasana pelatihan keamanan pangan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 6 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Dorong Pelaku Usaha Pangan Siap Saji Penuhi Standar Higiene

6 Mei 2025
Bupati Grobogan, Setyo Hadi, saat menyampaikan sambutan dalam musrenbang RPJMD di Wisata Jati Pohon Indah, Desa Sumber Jatipohon, Kecamatan/Kabupaten Grobogan, pada Senin, 5 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Bupati Grobogan Buka Opsi Pinjaman Daerah di Musrenbang RPJMD 2025-2029

5 Mei 2025
Tim gabungan dan warga saat membawa korban ke rumah duka di Dusun Pulo RT 08/RW 02 Desa Pulongrambe, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, pada Minggu, 4 Mei 2025. (Dok. Pusdalops Grobogan/Lingkarjateng.id)

Tak Bisa Berenang, Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Lusi Grobogan

5 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Suasana pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Adminstrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pati, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Mutia Parasti)

Bupati Sudewo Rotasi 90 Pejabat di Pemkab Pati

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Bupati Pati, Sudewo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar SMK

9 Mei 2025
Kantor Disdik Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Disdik Blora Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda Kelulusan

9 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, saat menengok UMKM di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, dalam program "Bupati Ngantro di Desa" pada Jumat, 9 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Akan Hibahkan Kapal Multifungsi untuk Desa Parang Karimunjawa

9 Mei 2025
Korban tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong tengah menjalani perawatan medis di RS Mitra Bangsa Pati, Jumat, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya