KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mendorong para pelaku usaha pangan siap saji mampu memenuhi standar higiene.
Untuk mendukung hal tersebut DKK Kudus memberikan pelatihan keamanan produk siap saji kepada pelaku jasa boga, restoran, dan depot air minum hingga juru masak dan penjamah makanan di Gedung PPNI Kudus, Selasa, 6 Mei 2025. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tempat pengelolaan makanan.
“Pelatihan ini dirancang agar pangan olahan yang diproduksi tidak hanya legal, tetapi juga aman dan mampu bersaing di pasar modern, baik domestik maupun internasional,” ujar Kepala DKK Kudus, dr. Andini Aridewi.
Pelatihan tersebut dinilai penting agar kualitas makanan yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan pangan yang layak.
Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat DKK Kudus, Nuryanto, menekankan bahwa pelatihan ini tidak hanya menyasar pemilik usaha, tapi juga para juru masak.
“Kami ingin peserta memahami secara menyeluruh potensi bahaya dalam makanan, baik dari sisi fisik, biologis maupun kimia. Karena makanan siap saji harus benar-benar aman, apalagi dikonsumsi dalam waktu yang singkat,” jelasnya.
DKK Kudus juga mendorong kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan juru masaknya mengikuti pelatihan ini, meskipun sebagian telah mendapat pelatihan dari instansi lain.
Setelah pelatihan, DKK Kudus akan melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) ke rumah produksi untuk memastikan kelayakan dapur, proses memasak, dan pengemasan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemilik diberi waktu 2–3 bulan untuk melakukan perbaikan sebelum kembali diverifikasi guna memperoleh SLHS. (Lingkar Network | Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)