PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mulai mematangkan persiapan pengoperasian bus Trans Jateng rute Jepara-Kudus-Pati (Jekuti).
Selain menyiapkan sarana pendukung, Pemkab Pati melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga mempertimbangkan keberadaan angkutan umum lokal yang selama ini melayani masyarakat.
Kepala Dishub Pati, Tony Romas Indriarsa, mengatakan sejumlah kebutuhan harus disiapkan sebelum layanan Trans Jateng beroperasi. Persiapan tersebut meliputi pembangunan halte, penyediaan lahan parkir armada, serta pengaturan rute.
“Kami baru koordinasi dan konsultasi dengan Bu Sekda serta Pak Bupati berkaitan dengan kesiapan kita. Karena ini membutuhkan anggaran untuk menyiapkan halte, lahan parkir bus Trans Jateng di Pati, hingga pengaturan rute,” kata Tony belum lama ini.
Ia mengatakan pihaknya mengusulkan sekitar 11 lokasi sebagai halte khusus Trans Jateng di wilayah Kabupaten Pati. Titik-titik tersebut nantinya menjadi lokasi resmi bagi bus untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
Tony menjelaskan, pola layanan Trans Jateng berbeda dengan angkutan umum konvensional. Bus tidak diperbolehkan berhenti atau mengambil penumpang di sembarang lokasi.
“Trans Jateng ini sistemnya harus halte ke halte, tidak bisa berhenti di sembarang tempat. Sementara ini kami menyiapkan sekitar 11 titik halte khusus di wilayah Pati. Jika sudah disetujui Pak Bupati, akan langsung kami siapkan,” tuturnya.
Menurutnya, penentuan halte juga berkaitan dengan upaya menjaga keberlangsungan angkutan lokal, termasuk angkutan desa (angkudes). Pihaknya mengantisipasi agar pengoperasian layanan baru tersebut tidak menimbulkan persaingan langsung yang berujung pada persoalan di lapangan.
Ia mengatakan pembatasan lokasi pemberhentian menjadi salah satu skema yang dipertimbangkan. Dengan pola “halte ke halte”, pihaknya berharap layanan Trans Jateng memiliki titik pelayanan yang jelas sekaligus tidak mengambil pola operasi angkutan lokal yang dapat berhenti di berbagai lokasi.
Hingga kini, kata Toni, jumlah armada yang akan digunakan untuk melayani rute Jekuti belum ditetapkan. Pihaknya masih menunggu keputusan dari Balai Trans Jateng pada Dishub Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, persiapan layanan tersebut juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pati. Di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati.
“Keterlibatan lintas OPD diperlukan karena program tersebut berkaitan dengan kebutuhan anggaran, penyediaan aset atau lahan, hingga kesiapan prasarana jalan,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network/Fahtur Rohman
Editor: Muslichul Basid































