Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 20 Miliar
KUDUS - Sepanjang tahun 2022, Kantor Bea Cukai Kudus telah berhasil menangani 115 kasus peredaran rokok ilegal. Ratusan kasus tersebut ditemukan di ...
Read moreDetailsKUDUS - Sepanjang tahun 2022, Kantor Bea Cukai Kudus telah berhasil menangani 115 kasus peredaran rokok ilegal. Ratusan kasus tersebut ditemukan di ...
Read moreDetailsKUDUS – Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan 366 ribu rokok ilegal. Sebanyak 116 ribu batang rokok ilegal jenis sigaret kretek ...
Read moreDetailsKUDUS - Bea Cukai Kudus menggagalkan pengedaran rokok ilegal yang dikirim menggunakan truk dan mikrobus pada Kamis, 12 Januari 2023. ...
Read moreDetailsPATI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati kembali menggelar sosialisasi rokok ilegal guna menekan peredarannya di dalam masyarakat. ...
Read moreDetailsKUDUS – Masyarakat di Kabupaten Kudus mengaku siap mendukung pemberantasan rokok ilegal. Apalagi, rokok ilegal ini sangat merugikan pendapatan negara.
Read moreDetailsKUDUS - Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan aksi pengangkutan dan penimbunan jutaan rokok ilegal. Dalam melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal, ...
Read moreDetailsKUDUS - Bea Cukai Kudus menggagalkan pengangkutan dan penimbunan jutaan rokok ilegal di Kabupaten Jepara pada Rabu, 26 Oktober 2022. ...
Read moreDetailsKUDUS - Dalam melaksanakan operasi menggempur persebaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kudus, Bea Cukai Kudus kali ini berhasil membekuk ...
Read moreDetails
Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan
© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya
© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya