SALATIGA, Lingkarjateng.id – Sejumlah warga Kota Salatiga mengusulkan agar lahan kosong di areal Pasar Raya II Salatiga dimanfaatkan sebagai lahan parkir. Hal itu lantaran warga menilai lahan parkir di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kota Salatiga kurang memadai, terutama pada hari libur.
Seorang warga yang tinggal di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Andreas (42), berpendapat bahwa penambahan kantong parkir di kawasan jantung Kota Salatiga mendesak dilakukan karena tempat parkir yang ada di kawasan tersebut kurang memadai.
“Jalan Sudirman merupakan pusat keramaian dan perdagangan di kota ini yang harus didukung dengan pembangunan sarana infrastruktur yang memadai agar keamanan, kenyamanan, dan keindahan kota ini tetap terjaga. Karena itu, kami minta Pemkot Salatiga bisa membangun tempat parkir baru. Lokasinya bisa memanfaatkan lahan kosong di sebelah Pasar Raya II,” terangnya, Minggu, 28 April 2024.
Menurutnya, kawasan Jalan Sudirman idealnya ada kantong parkir yang tidak berada di jalan protokol sehingga arus lalu lintas bisa lancar. Selain itu, juga harus ada infrastruktur yang bisa dimanfaatkan masyarakat penyandang difabel.
“Fasilitas untuk penyandang disabilitas difabel harus ada. Paling tidak, ada jalan khusus bagi penyandang difabel,” ujarnya.
Tarif Parkir di Salatiga Resmi Naik, Warga Bisa Parkir Gratis Jika Tak Diberi Karcis
Dia berharap, pemimpin Kota Salatiga yang baru nanti tanggap dan bisa melakukan terobosan untuk menata kawasan Jalan Sudirman.
“Ini pekerjaan rumah bagi wali kota yang baru (terpilih) nanti,” ucapnya.
Warga lain, Fauzi (39) mengungkapkan Pemkot Salatiga bisa belajar dari penataan kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta.
“Penataan jalan tersebut memadukan unsur modern dan tradisional, baik itu bangunan maupun pedagangnya. Sehingga masyarakat dan wisatawan dari luar daerah tertarik untuk berkunjung,” ujarnya.
Menurutnya, di sekitar kawasan Jalan Jenderal Sudirman harus dibuat lahan parkir yang memenuhi standar kelayakan dan keamanan. Terlebih lagi, tarif parkir kendaraan bermotor di Salatiga telah naik per Kamis, 25 April 2024.
“Untuk itu, kami mohon pemkot segera menjadikan lahan parkir di Jalan Jenderal Sudirman yang layak dan aman. Kenaikkan tarif parkir harus disertai dengan peningkatan pelayanan,” tutupnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)