SALATIGA, Lingkarjateng.id – Memasuki bulan Agustus, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengajak pedagang pasar tradisional untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari, tepatnya tiap pukul 10.00 WIB.
Anjuran tersebut disampaikan Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani kepada pedagang dan pengunjung Pasar Raya 1 Salatiga pada Kamis, 1 Agustus 2024.
“Ini strategi kita untuk meningkatkan dan memupuk rasa cinta kepada tanah air. Kebetulan kegiatan ini sudah kita lakukan di instansi pemerintah dan di kantor DPRD,” ucapnya.
“Kita mengajak para pedagang untuk menyisihkan sejenak waktu untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari supaya dapat memupuk rasa cinta tanah air dalam hati mereka,” lanjutnya.
Yasip menegaskan bahwa Pemkot Salatiga berencana menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Menyanyikan lagu Indonesia Raya akan kita laksanakan setiap hari, tidak hanya di bulan Agustus saja. Namun kita lakukan setiap hari. Nanti kita akan buat Perda terkait hal tersebut. Tanggal 1 Agustus ini dipilih untuk dijadikan momentum, karena akan menyambut HUT Kemerdekaan RI,” ucapnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)