JEPARA, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta bersama Kepala DPUPR Ary Bachtiar, Kepala DLH Aris Setiawan, Kepala Disperindag Zamroni Lestiaza, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya meninjau lokasi dampak pembangunan jalan beton yang ada di ruas Jalan Patiunus, Kelurahan Jobokuto, Kecamatan/Kabupaten Jepara, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Tinjauan tersebut dilakukan sebagai respons atas aduan warga sekitar yang mengeluhkan kurang efektifnya saluran air yang ada di ruas Jalan Patiunus usai dilakukan peninggian jalan.
“Kalau hujan dan air rob tinggi sering banjir, karena saluran air tidak cukup menampung. Kemudian diperparah lagi dengan perbaikan jalan yang dibuat lebih tinggi dari perumahan warga di sini,” kata Eka, warga Kelurahan Jobokuto.
Menanggapi aduan itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara untuk segera menangani permasalahan tersebut.
Selain itu, Edy juga meminta agar segera dilakukan proses penganggaran revitalisasi gorong-gorong di ruas Jalan Patiunus.
“Pak Kepala DPUPR agar saluran air ini segera dikeruk, Kepala DLH sampah dan barang-barang warga yang sudah tidak digunakan agar diangkut supaya tidak mengganggu jalan air. Untuk pembuatan drainase nanti akan diusulkan di anggaran berikutnya,” kata Edy.
Sementara itu, Kepala DPUPR Jepara Ary Bachtiar menyampaikan bahwa banjir di Jalan Patiunus diakibatkan tinggi permukaan air di sekitar ruas jalan tersebut sama dengan tinggi permukaan air di muara sungai. Sehingga, air tersebut tidak mampu mengalir dengan semestinya dan cenderung kembali ke daerah permukiman apabila terjadi hujan dan rob.
“Terkait jalan yang semakin tinggi, ini memang sudah standar untuk jalan beton. Selain itu jalan ini juga merupakan pendanaan dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), jadi prosesnya memang sudah sesuai aturan. Namun kami akan akan melaksanakan arahan Pak Pj Bupati,” kata Ary. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)