KENDAL, Lingkarjateng.id – Realisasi target pendapatan pajakMineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Kendal masih cukup rendah hingga menjelang akhir 2025.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal per Jumat, 19 Desember 2025, realisasi pajak MBLB baru 32.88 persen. Dari target Rp5,6 miliar baru terealisasi sekitar Rp1,84 miliar.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Kendal sudah membentuk Satgas MBLB yang salah satu tugasnya adalah pengawasan dan pengamanan pajak MBLB.
Merespons capaian tersebut, Ketua Satgas MBLB yang juga Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi terhadap sistem penarikan pajak MBLB yang sebelumnya sudah dilaksanakan.
“Kita akan melakukan evaluasi karena ternyata para penambang itu menjual di bawah harga yang ditentukan Perda Provinsi Jateng. Kalau berdasarkan Perda itu per meter kubiknya Rp20 ribu tapi fakta di lapangan maksimal dikisaran Rp12 ribu,” terangnya, Jumat, 19 Desember 2025.
Benny mengungkapkan hal tersebut terjadi lantaran pihak pembeli atau offtaker juga membeli dengan harga di bawah standar.
“KIK juga kalau tidak salah harga permeter kubiknya Rp68 ribu. Karena kalau dibongkar itu harusnya Rp20 ribu harga tanahnya, Rp20 ribu ongkos angkutnya dan Rp28 ribu itu vibro (alat berat). Kan belum ada komponen pajaknya,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak MBLB itu harus ada pembenahan dari hulu ke hilir.
“Mungkin di lapangannya hukum ekonomi tambangnya persaingannya tidak sehat. Misal ambil di tempatku lebih murah begitu. Bisa jadi ada tambang ilegal,” ungkapnya.
Benny menambahkan bahwa Satgas MBLB akan mengkaji dan melakukan evaluasi persoalan tersebut kemudian disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Tahun ini kita mempelajari dulu psikologi tambang seperti apa dan kita akan sampaikan kepada Pak Gubernur,” katanya.
Ia berharap persoalan terkait pertambangan ini dapat diurai dan penarikan pajak MBLB dapat maksimal sehingga realisasinya juga akan meningkat.
“Kita akan segera efektifkan, karena dari hulunya problem hilirnya juga problem. InsyaAllah tahun depan kita mulai maksimalkan,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa
































