• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Oktober 4, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyerahkan SK pension. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Sekda Jepara Minta Pensiunan ASN Lanjutkan Pengabdian di Masyarakat

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    JALAN DESA: Warga menunjukkan kondisi jalan di Dukuh Dawung, Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Dana Desa Tobo Blora Dipotong Rp 500 Juta, Pembangunan Terpaksa Digilir

    ILUSTRASI: Pegawai pemerintah. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Tak Diberi Peluang Ikut PPPK Pati, THL Teknis Protes Ijazah Baru Dipermasalahkan Sekarang

    Ketua Forum Komunikasi THL Pati, Teguh Setiabudi (paling depan) usai kegiatan bersama forum komunikasi THL baru-baru ini. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Banyak Pegawai Tak Sesuai Kualifikasi, Rekrutmen THL di Pati Dinilai Tidak Transparan

    ILUSTRASI: Seorang warga sedang menunjukkan potensi Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus belum lama ini. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

    Seluruh Desa di Kudus Disiapkan Menjadi Smart Village

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyerahkan SK pension. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Sekda Jepara Minta Pensiunan ASN Lanjutkan Pengabdian di Masyarakat

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    JALAN DESA: Warga menunjukkan kondisi jalan di Dukuh Dawung, Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Dana Desa Tobo Blora Dipotong Rp 500 Juta, Pembangunan Terpaksa Digilir

    ILUSTRASI: Pegawai pemerintah. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Tak Diberi Peluang Ikut PPPK Pati, THL Teknis Protes Ijazah Baru Dipermasalahkan Sekarang

    Ketua Forum Komunikasi THL Pati, Teguh Setiabudi (paling depan) usai kegiatan bersama forum komunikasi THL baru-baru ini. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Banyak Pegawai Tak Sesuai Kualifikasi, Rekrutmen THL di Pati Dinilai Tidak Transparan

    ILUSTRASI: Seorang warga sedang menunjukkan potensi Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus belum lama ini. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

    Seluruh Desa di Kudus Disiapkan Menjadi Smart Village

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Politik & Pemerintahan

Ingin Dapat Santunan Kemiskinan? Ini Syarat dari Dinsos Kudus

02-Mar-2022
in Politik & Pemerintahan, Jateng Hari Ini, Pati Hari Ini
santunan kematian Kudus

Sub-Koordinator Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Umayah. (Falaasifah/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus mengatakan, untuk bisa menerima santunan program pemberian bantuan biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal dunia, data masyarakat yang meninggal harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi yang mengajukan permohonan ini yang kita layani harus masuk DTKS. Tidak semua dapat bantuan, kalau dia tidak masuk dalam DTKS tidak bisa dapat bantuan,” jelas Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Mundir melalui Sub Koordinator Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Umayah.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, untuk bisa terdaftar dalam DTKS, masyarakat tersebut harus masuk kategori masyarakat miskin dan berpenghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Diduga Ada Oknum yang Terlibat, Program Santunan Kematian di Kendal Alami Kendala

“Kalau DTKS itu usulan dari Desa. Nanti diusulkan di desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Muskel (Musyawarah Kelurahan). Nanti yang berhak menerima sudah ada datanya di Kementerian Sosial (Kemensos). Kami pihak Dinsos hanya melakukan verifikasi dan validasi data dari desa tersebut,” imbuhnya.

Menurutnya, apabila ada masyarakat yang tidak sesuai kriteria bisa terdaftar dalam DTKS, maka pihak desa akan melakukan Musdes dan Muskel ulang terkait data masyarakat yang tidak sesuai tersebut.

KOORDINASI: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. (berpeci) koordinasi pengurusan administrasi kependudukan Savira Anggraeni, balita asal Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. (Dok. Lingkar/Lingkarjateng.id)

Camat Agsun Bantu Pengobatan Savira, Balita Tanpa Status Kependudukan di Dukuhseti Pati

Agustus 30, 2023
Camat Dukuhseti, Agus Sunarko, S.STP., M.Si. (Dok. Lingkar/Lingkarjateng.id)

Camat Agsun Minta TRC Dukuhseti Pati Fasilitasi Bantuan Tempat Tinggal untuk Mbah Kartini

Agustus 16, 2023

“Itu nanti ada penghapusan data dari pihak desa. Bisa dihapus atau digantikan, prosesnya tidak cepat, pengajuan dari provinsi ke Kemensos. Lalu data itu baru turun lagi,” paparnya.

Pemkab Rembang Dorong Pekerja Ikut Program BP Jamsostek

Lebih lanjut, Umayah menjelaskan waktu pengajuan program pemberian bantuan biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal dunia, maksimal 7 hari setelah masyarakat tersebut meninggal dunia.

“Waktu pengajuannya 7 hari kerja dihitung sejak meninggal dunia, jadi meninggal itu sudah dihitung 1 hari tapi kalo Sabtu dan Minggu itu tidak dihitung karena kita libur,” ungkapnya.

Terkait nominal santunan kematian yang diberikan, pihaknya menyatakan setiap pengajuan bantuan biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan yakni 1 juta rupiah.

“Untuk anggaran pada tahun ini sama dengan tahun sebelumnya yakni Rp2 miliar, untuk tahun sebelumnya sudah terealisasi Rp1,87 miliar, berarti untuk tahun lalu yang menerima bantuan sekitar 1870 orang,” pungkasnya. (Lingkar Network I Falaasifah – Lingkarjateng.id)

Tags: BansosDinsos KudusDTKSsantunan kematian
Nailin RA

Nailin RA

Post Terkait

EDUKASI: Polsek Donorojo melalui Bhabikamtibmas Bripka Sugiyanto memberikan sosialisasi anti bullying di SDN 1 Ujungwatu, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara pada Selasa, 3 Oktober 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Siswa SD di Jepara Diajak Cegah Aksi Bullying di Sekolah

Oktober 4, 2023
BERJUALAN: Pedagang beras di Pasar Baru Kudus saat sedang menyiapkan barang dagangannya pada Selasa, 3 Oktober 2023. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Harga Beras di Kudus Naik Terus, Tembus Rp14.500 Per Kilogram

Oktober 4, 2023
BERCANDA: Sejumlah siswa SMPN 1 Randublatung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tampak sedang bergurau satu sama lain. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Marak Kasus Bullying di Lingkungan Pendidikan, Sekolah di Blora Bentuk TPPK

Oktober 4, 2023
BERMUNAJAT: Ribuan siswa Madrasah Miftahul Ulum menunaikan sholat Istisqa di Desa Trimulyo, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, belum lama ini. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Kekeringan di Pati Masuk Status Tanggap Darurat Bencana

Oktober 4, 2023
Load More

BERITA TRENDING

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat
News

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat

by Shinta Kusuma
September 29, 2023

REMBANG, Lingkarjateng.id - Kecelakaan di Rembang merenggut nyawa seorang pelajar SMP, Naufan Aldo Saputra (13) yang diduga karena kurang konsentrasi...

Read more
Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

September 27, 2023
DEMO: Petani garam Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang protes akibat debu dari perbaikan jalan pantura membuat kualitas garam turun, Minggu, 1 Oktober 2023. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Tercemar Debu Perbaikan Jalan Pantura, Petani Garam di Rembang Demo Tuntut Ganti Rugi

Oktober 2, 2023
Kecelakaan di Pati, Siswa SMK Tewas Terlindas Truk Akibat Gagal Nyalip

Kecelakaan di Pati, Siswa SMK Tewas Terlindas Truk Akibat Gagal Nyalip

September 29, 2023

BERITA PILIHAN

Jembatan di Grobogan Ambruk, 7 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Grobogan Ambruk, 7 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Oktober 4, 2023
ILUSTRASI: Pegawai pemerintah. (Antara/Lingkarjateng.id)

Tak Diberi Peluang Ikut PPPK Pati, THL Teknis Protes Ijazah Baru Dipermasalahkan Sekarang

Oktober 3, 2023
DLH Pati Sebut Tangani Sampah di Sungai Juga Tanggung Jawab DPUTR

DLH Pati Sebut Tangani Sampah di Sungai Juga Tanggung Jawab DPUTR

Oktober 2, 2023
BUTUH PERHATIAN: Sungai yang berada di dekat Pasar Genuk, Kota Semarang dipenuhi sampah. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Kota Semarang Tetapkan Perda Tentang Pengolahan Sampah, Sanksi Rp 50 Juta Siap Menanti

September 30, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya