• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Selasa, September 26, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    PIMPIN APEL: Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memimpin apel bersama di Halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara pada Senin, 25 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pertahankan Adipura Kencana, Pemkab Jepara Imbau Peningkatan Kebersihan

    Sekda Kendal, Sugiono. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Kendal Buka 1.428 Lowongan PPPK, 20 Persen Dialokasikan untuk Umum

    PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

    BERI KETERANGAN: Humas Loyalis Prabowo Pati Suyitno (tengah) saat ditemui di Pati, Minggu, 24 September 2023 menyampaikan dukungan untuk bakal capres Prabowo Subianto. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Ubah Target, Loyalis Prabowo Pati Yakin Bisa Kantongi 60 Persen Perolehan Suara

    Sekda Jepara, Edy Sujatmiko. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Polemik Tambak Udang Karimunjawa Jepara akan Diambil Alih Menko Marves

    SOSIALISASI: Bupati Kudus, M. Hartopo, bersama Dinas Perhubungan elakukan sosialisasi program SIP Parkir di Balai Jagong Kudus pada Jumat, 22 September 2023 pagi. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

    Berantas Parkir Liar, Kudus bakal Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    PIMPIN APEL: Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memimpin apel bersama di Halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara pada Senin, 25 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pertahankan Adipura Kencana, Pemkab Jepara Imbau Peningkatan Kebersihan

    Sekda Kendal, Sugiono. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Kendal Buka 1.428 Lowongan PPPK, 20 Persen Dialokasikan untuk Umum

    PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

    BERI KETERANGAN: Humas Loyalis Prabowo Pati Suyitno (tengah) saat ditemui di Pati, Minggu, 24 September 2023 menyampaikan dukungan untuk bakal capres Prabowo Subianto. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Ubah Target, Loyalis Prabowo Pati Yakin Bisa Kantongi 60 Persen Perolehan Suara

    Sekda Jepara, Edy Sujatmiko. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Polemik Tambak Udang Karimunjawa Jepara akan Diambil Alih Menko Marves

    SOSIALISASI: Bupati Kudus, M. Hartopo, bersama Dinas Perhubungan elakukan sosialisasi program SIP Parkir di Balai Jagong Kudus pada Jumat, 22 September 2023 pagi. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

    Berantas Parkir Liar, Kudus bakal Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Politik & Pemerintahan Karesidenan Semarang

Apindo Sepakati Tuntutan Buruh terkait UMK Temanggung 2022

20-Des-2021
in Karesidenan Semarang, Bisnis & Ekonomi
PROTES: Ratusan buruh melakukan unjukrasa di Sekretariat Apindo Kabupaten Temanggung di Kupen, Kecamatan Pringsurat, akhir pekan kemarin. (Antara/Lingkarjateng.id)

PROTES: Ratusan buruh melakukan unjukrasa di Sekretariat Apindo Kabupaten Temanggung di Kupen, Kecamatan Pringsurat, akhir pekan kemarin. (Antara/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

TEMANGGUNG, Lingkarjateng.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Temanggung menyepakati tuntutan buruh tentang penerapan struktur skala upah bagi para pekerja.

Ketua Apindo Kabupaten Temanggung, Endi Entardi mengatakan, Apindo akan mengawal tuntutan para buruh dan akan menginstruksikan kepada seluruh anggota Apindo di Temanggung melalui surat.

ADVERTISEMENT

Ia menyampaikan hal tersebut di tengah aksi ratusan buruh di Sekretariat Apindo Temanggung di Kupen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Serikat Pekerja Temanggung menuntut agar Apindo menginstruksikan kepada semua anggotanya untuk taat dan patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan, khususnya PP 36/2021, SK Gubernur Jawa Tengah nomor 561/39 dan Surat Edaran (SE) Sekda Provinsi Jawa Tengah nomor 561/0016770.

Kemudian membayarkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Temanggung tahun 2022 sebesar Rp 1.887.832,11 terhadap karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun tanpa terkecuali.

DEMONSTRASI: Sejumlah pegawai PLN tergabung dalam FSPMI melakukan aksi demontrasi di depan Kantor PLN Semarang pada Selasa, 14 Februari 2023. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Tolak Perdir 0219, Pekerja PLN Semarang Sampaikan 7 Tuntutan

Februari 15, 2023
DEMO: Salah satu buruh pabrik PT SAI, Erma, demo di Kantor Disnakertrans Kabupaten Grobogan pada Senin, 6 Februari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Imbas Lembur Tak Dibayar, Buruh Pabrik Demo ke Disnakertrans Grobogan

Februari 6, 2023

Serikat Buruh Tuntut Kenaikan UMK Karanganyar 2022 sesuai UU Ketenagakerjaan

Selanjutnya, menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah berpedoman pada SE Sekda Provinsi Jawa Tengah nomor 561/0016770 di perusahaan masing-masing. Yaitu sebesar 2,25 persen x Rp 1.887.832,11 = Rp 42.476 terhadap karyawan dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

“Kami berkomitmen dan akan menginstruksikan kepada semua anggota Apindo Kabupaten Temanggung untuk taat dan patuh terhadap regulasi yang menjadi tuntutan para pekerja tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung Agus Sarwono menyampaikan, dari dinas tugasnya adalah mengadakan pembinaan dan pengawasan kepada semua perusahaan yang ada di Kabupaten Temanggung.

“Kemudian untuk Satwasaker Magelang nanti juga akan bersama-sama dengan kami untuk mengawasi kegiatan perusahaan yang ada di Temanggung, katanya.

UMK Kudus 2022 Naik 3.8 Persen, Sudah Tidak Ada Pekerja yang Protes

Oleh karena itu, semua perusahaan yang ada di Temanggung harus membayar upah sesuai SK Gubernur Jawa Tengah nomor 561/39 bagi karyawan yang berkerja di bawah satu tahun, kalau ada perusahaan yang tidak mematuhi maka hukumannya adalah pidana.

“Kemudian terkait dengan tindak lanjut surat edaran gubernur tentang pelaksanaan struktur dan skala upah kami juga akan mengadakan pembinaan untuk melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Apabila ada perusahaan yang melanggar struktur dan skala upah ini Pemkab Temanggung akan memberikan sanksi administrasi,” katanya.

Ia menuturkan, pihaknya juga akan mengawal semua perusahaan yang ada di Temanggung agar para pekerja untuk dimasukkan di dalam 4 program jaminan kesejahteraan ketenagakerjaan.

“Prinsipnya Pemkab Temanggung sangat senang manakala masyarakat Kabupaten Temanggung itu hidupnya sejahtera. Oleh karena itu marilah bersama-sama menciptakan iklim sejuk, konmdusif di Kabupaten Temanggung agar para pengusaha bekerja juga nyaman,” katanya.

Sekretaris DPC Federasi Hukatan KSBSI Kabupaten Temanggung Wahyudi mengatakan dengan kesepakatan tersebut agar para buruh yang telah bekerja lebih dari satu tahun apabila dibayar di bawah Rp 1.990.000 supaya dilaporkan

“Saya mohon teman-teman memperhatikan, pada Januari 2022 yang masa kerja di atas satu tahun minimal ada tambahan tunjangan masa kerja Rp 42.400, kalau ada pengusaha yang ingin membayar lebih Alhamdulillah. Tetapi kalau ada yang membayar di bawah itu maka laporkan,” katanya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Tags: Demo BuruhUMK 2022UMK Temanggung 2022
Nailin RA

Nailin RA

Post Terkait

SUMBANG EKSPOR TERBESAR: Ketua Asosiasi Petani Vanili Kabupaten Semarang, Susfijariyanto menunjukkan tanaman vanili di kebun Vanili Kemuning Garden Farm Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Melihat Potensi Vanili di Kabupaten Semarang, Punya Varietas Unggul hingga Sumbang Ekspor Terbesar Indonesia

September 23, 2023
PENYALURAN BANTUAN: Penjabat Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, menyerahkan paket sembako kepada para pelaku UKM di Kantor Dinas Koperasi dan UKM, kemarin. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Pelaku UKM Kota Salatiga Diimbau Tak Pinjam Uang di Pinjol

September 21, 2023
Bupati Kudus, M. Hartopo. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

Optimalkan Pemasaran, Bupati Hartopo Dorong UMKM Kudus Naik Kelas

September 18, 2023
Penata Penanaman Modal DPMPTSP Jepara, Endang Purwaningsih. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Kejar Target Investasi Rp 9 Triliun, Pemkab Jepara Terus Jaring Investor Baru

September 13, 2023
Load More

BERITA TRENDING

TKP: Petugas kepolisian meninjau TKP dugaan aksi klitih di Jalan Umum Rogowongso turut Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan/Kabupaten Pati. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)
News

Isu Klitih di Pati Bikin Gaduh, Ini Kronologis Kejadian Sebenarnya

by Ulfa Puspa
September 20, 2023

PATI – Masyarakat Kabupaten Pati baru-baru ini dibuat resah akibat beredarnya video di media sosial yang diduga aksi klitih segerombolan...

Read more
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
PPDI Dukuhseti Kembali Berbagi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

PPDI Dukuhseti Kembali Berbagi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

September 19, 2023

BERITA PILIHAN

PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

September 23, 2023
Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati Lebih Mantap Lokasi Tes PPPK di UNS, Begini Alasannya

September 23, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya