KUDUS – Lingkarjateng.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengaku siap mendukung seluruh program pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini setelah adanya arahan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Firli Bahuri.
Arahan ini diberikan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di Gradika Bakti Praja, Semarang, Kamis (10/11). Rakor ini diikuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bersama Bupati dan Walikota se Jateng.
Bupati Kudus HM Hartopo pun ikut menghadiri kegiatan tersebut. Dirinya juga menyimak dengan seksama setiap arahan yang diberikan selama rakor tersebut.
Selain itu, jajaran Pemkab Kudus juga ikut mengikuti jalannya rakor tersebut melalui tatap maya di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung A Setda Kudus.
Hartopo menegaskan, pihaknya siap untuk mengimplementasikan seluruh arahan dari Ketua KPK RI Firli Bahuri.
“Pemkab Kudus akan mengimplementasikan seluruh arahan dari Ketua KPK dalam rakor ini,” katanya.
Lebih lanjut, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengapresiasi Pemporv Jateng berserta Bupati dan Walikota se Jateng mengenai hasil monitoring dari KPK. Pasalnya, hasil monitoring itu menunjukkan angka yang menggembirakan.
Firli mengatakan, bahwa pendidikan sangat berperan dalam membentuk budaya anti korupsi. Ia berharap seluruh jajaran di Provinsi Jawa Tengah maupun kabupaten kota dapat mendorong budaya anti korupsi di wilayahnya masing-masing. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)