SERANG, Lingkarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memanggil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi jet pribadi. Padahal sebelumnya, KPK menegaskan jika pemanggilan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu perlu dilakukan karena ia merupakan anggota keluarga dari para penyelenggara negara.
Rencana pemanggilan itu pun kini dibatalkan KPK. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bahwa Kaesang Pangarep tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.
Ghufron mengatakan bahwa pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara seperti bupati dan gubernur. Jika seorang penyelenggara negara menerima gratifikasi, yang bersangkutan wajib melaporkannya ke KPK untuk diperiksa dan ditentukan apakah gratifikasi tersebut dirampas atau diserahkan kembali pada penerima.
“Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara, sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan,” ujar Ghufron di Serang, baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa KPK tidak ada pembatalan mengenai klarifikasi atas dugaan gratifikasi menerima fasilitas jet pribadi yang melibatkan anak bungsu Presiden RI Joko Widodo itu.
“Jadi, kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK, sifatnya KPK itu pasif,” kata Ghufron.
Jika kemudian itu terbukti gratifikasi di beberapa tahun mendatang, pihak tersebut sudah bebas dari Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Ketika ditanya mengenai penggunaan jet pribadi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Ghufron kembali menegaskan bahwa KPK bersifat pasif, dan menerima laporan dari penyelenggaraan negara.
“Misalnya, Anda bupati, Anda wali kota, itu Anda yang laporan kepada kami. Kami yang periksa, bukan kami yang mendatangi, ini gratif,” kata dia.
Diketahui sebelumnya, KPK bermaksud meminta klarifikasi Kaesang mengenai penggunaan jet pribadi dan perjalanannya ke Amerika Serikat baru-baru ini. Hal itu menjadi pendalaman KPK, mengenai apakah fasilitas tersebut terkait dengan statusnya yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara. Namun, pihak KPK mengaku tidak tahu keberadaan Kaesang.
“(Saat ini) surat sedang dikonsep, surat undangan, apakah nanti apa, saya tidak tahu posisi bersangkutan (Kaesang) saat ini ada di mana. Iyalah, (Kaesang ke KPK), masa kita harus datang ke sana, ngapain gitu?” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (30/8) lalu.
KPK menjelaskan, Kaesang perlu melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi, walau statusnya bukan sebagai penyelenggara negara. Klarifikasi dinilai penting karena Kaesang berasal dari keluarga penyelenggara negara.
Sebagai catatan, Kaesang merupakan putra bungsu Presiden Jokowi dan adik dari Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. Kaesang juga merupakan adik ipar dari Bobby Nasution, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Medan dan sudah mencalonkan diri sebagai gubernur Sumatera Utara.
Alexander Marwata mengingatkan Kaesang selaku ketua umum parpol harus bisa menjadi panutan dengan mencontohkan gaya hidup sederhana dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi.
“Kami mendorong Saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik, itu juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi. Salah satunya apa nilai-nilai antikorupsi? Hidup sederhana,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baru-baru ini.
Alex mengatakan Kaesang tentunya telah memahami rambu-rambu soal perilaku koruptif lantaran sudah mengikuti pendidikan Politik Cerdas Berintegritas yang diselenggarakan oleh KPK jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Pada intinya teman-teman, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan dari yang bersangkutan. Itu intinya, makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul di tengah masyarakat terkait dengan fasilitas untuk Saudara Kaesang,” ujarnya. (Anta/Lingkarjateng.id)