SEMARANG, Lingkarjateng.id – Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha menyaksikan penandatanganan naskah Pakta Integritas 46 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Semarang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (3/1/2022) pagi. Mereka pun berikrar akan mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di wilayah kerja mereka.
Sebelumnya, dilaksanakan pembacaan naskah Pakta Integritas pelaksanaan APBD 2022 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto. Secara tegas diucapkan para pimpinan SKPD siap untuk bekerja secara transparan, jujur, objektif dan akuntabel.
“Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela,” tegas Djarot.
Wagub Jateng Taj Yasin: Respon Cepat Aduan Warga melalui Medsos
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD), Rudibdo menjelaskan, penandatanganan Pakta Integritas ini mengawali pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang Tahun 2022. Pelaksanaannya berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 16 Desember 2021 dengan total anggaran Rp 2,5 Triliun. “Pendapatan asli daerah naik 25,59 persen menjadi Rp 549,6 miliar,” jelasnya.
Sementara Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha saat sambutan mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas oleh pimpinan SKPD sebagai pengguna anggaran merupakan komitmen melaksanakan APBD 2022 dengan penuh tanggung jawab. Dikatakannya, selama dua tahun lalu, penggunaan anggaran difokuskan pada penanganan Covid-19. “Laksanakan APBD 2022 dengan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)