SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menanggapi kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum anggota Polsek Kangkung di jajaran Polres Kendal.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota Polri.
Diketahui, kasus tersebut melibatkan oknum polisi berinisial Brigadir N dengan seorang wanita berinisial W, yang diketahui merupakan istri dari anggota Polres Kendal.
Peristiwa itu terungkap setelah Propam Polres Kendal bersama pelapor dan Ketua RT setempat menggerebek rumah Brigadir N di Dusun Balun, Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, pada Kamis malam, 2 Oktober 2025.
“Saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng, dan hari ini dijadwalkan gelar perkara untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Kombes Pol Artanto pada Senin, 6 Oktober 2025.
Artanto menegaskan bahwa Polda Jateng tidak akan menoleransi pelanggaran etika maupun disiplin yang dilakukan oleh anggota. Menurutnya, setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan dengan prinsip tegas, transparan, dan berkeadilan.
Oknum Polisi di Kendal Digerebek Propam, Diduga Selingkuh dengan Istri Sesama Anggota
“Kami pastikan proses pemeriksaan berjalan profesional dan objektif. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.
Artanto menilai, meskipun kasus tersebut mencoreng institusi, namun peristiwa itu tidak mencerminkan sikap dan integritas mayoritas anggota Polri.
Ia menegaskan bahwa sebagian besar personel Polri di jajaran Polda Jateng tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda Jateng, kata dia, juga terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Upaya ini dilakukan melalui pembinaan mental, rohani, dan penguatan nilai-nilai etika profesi kepada seluruh anggota di jajaran, baik di tingkat Polda maupun Polres.
“Untuk menjaga moral, integritas, dan tanggung jawab anggota di jajaran, kami terus memperkuat pembinaan mental dan rohani, melakukan pembekalan etika profesi, serta pengawasan melekat di lingkungan kerja untuk meminimalisir potensi pelanggaran,” jelasnya.
Dirinya juga menekankan bahwa seluruh jajaran tetap fokus menjaga Kamtibmas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara humanis, profesional, dan berintegritas.
“Kami memahami kekecewaan masyarakat atas peristiwa ini. Penanganan perkara ini sekaligus menegaskan bahwa proses penegakan disiplin dan etika terus berjalan dan dilakukan secara transparan. Kami pastikan seluruh jajaran tetap fokus dalam menjaga Kamtibmas, serta berkomitmen melayani masyarakat secara humanis,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polda Jateng
Editor: Rosyid



























