KENDAL, Lingkarjateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Tugas Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kendal Nomor: 800.1.11.1/954/SATPOLKAR tertanggal 8 April 2026.
Penertiban dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026 dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai dengan menyasar wilayah Kecamatan Sukorejo.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpolkar (Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran) Kendal, Seto Aryono menjelaskan, dalam penertiban tersebut sebanyak 20 personel diterjunkan.
“Petugas melakukan pendataan terhadap warga yang menempati bangunan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) wilayah III Sukorejo, serta para pedagang lapak di area eks Kawedanan Sukorejo,” terang Seto, Kamis, 9 April 2026.
Ia mengungkapkan, dari hasil pendataan ditemukan sebanyak 9 orang yang tinggal di bangunan tersebut. Mereka terdiri dari beberapa kelompok keluarga, diantaranya satu keluarga yang dihuni oleh seorang ibu bersama anak dan cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar, serta satu anggota keluarga lainnya.
“Di bangunan milik Disdukcapil kami menemukan 4 orang terdiri dari ibu, anak dan cucunya yang masih duduk di bangku SD Kelas 6), serta 1 laki-laki keluarga lain,” ungkapnya.
Selain itu, juga terdapat seorang laki-laki dengan gangguan jiwa, serta dua pasangan suami istri yang juga menempati lokasi tersebut.
Tidak hanya melakukan pendataan di bangunan milik Disdukcapil, petugas Satpol PP juga mendata sejumlah pedagang lapak di kawasan eks Kawedanan Sukorejo.
Di antaranya pedagang warung makan, pedagang ikan hias, pedagang mainan anak-anak, serta keberadaan basecamp ojek online dan usaha salon. Beberapa lapak diketahui juga difungsikan sebagai tempat tinggal.
“Disitu kami menemukan 1 warung makan yang terkadang dijadikan tempat tinggal,” sambungnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut melakukan dokumentasi sebagai bagian dari laporan pelaksanaan tugas.
“Dari hasil pendataan tersebut kita laporkan. Dan untuk tindak lanjut berikutnya kami menunggu perintah dari Ibu Bupati melalui Pak Pj Sekda,” tandasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, lancar, tertib, dan terkendali. (adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar




























