PATI, Lingkarjateng.id – Polresta Pati bersama Polsek Juwana mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan satu orang usai insiden penusukan saat orkes dangdut di Lapangan Kedalisodo, Desa Bendar, Kecamatan Juwana. Pelaku diamankan pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
Sekretaris Komisi B DPRD Pati, Mukit, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar penanganan keamanan lebih ditingkatkan.
“Pelaku sudah ditangkap dan harus dihukum berat. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Ini harus jadi pelajaran, agar ada efek jera,” ungkapnya.
Mukit juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.
Korban meninggal diketahui berinisial A.F. (23), warga Desa Bendar, yang sempat dirawat akibat luka tusuk. Satu korban lain, D.A.P.U. (22), mengalami luka tusuk di punggung dan menjalani perawatan.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar





























