PATI, Lingkarjateng.id – Rumah milik Kamim, warga RT 03 RW 03 Desa Tegalwero, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati hangus terbakar pada Kamis, 4 Agustus 2022 pagi.
Tetangga korban, Priyatno (38) dan Teguh Sulistiono (45) yang pertama kali melihat kepulan asap langsung melapor ke pemilik rumah dan kepala desa setempat.
Saat dimintai keterangan, Kepala Pemadam Kebakaran (Damkar) Pati melalui Kepala Satpol PP, Sugiyono mengonfirmasi peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah seluas 10 m x 12 m beserta dapurnya tersebut. Pihaknya telah menerima laporan pukul 09.00 WIB oleh Kepala Desa Tegalwero, Muhammad Kholil Khoironi.
Adapun kronologis kebakaran diduga disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang di tempat sampah yang berada di dapur pemilik rumah.
Sementara itu, sebanyak 2 unit mobil pemadam kebakaran milik Damkar Pati beserta 6 personelnya telah dikerahkan untuk meredakan amukan si jago merah. Selain itu, petugas TNI, Polri dan warga sekitar pun turut membantu memadamkan api, beruntung api berhasil dipadamkan pada pukul 09.30 WIB.
Dihimpun dari akun Facebook Pemadam Kebakaran @damkarpati, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Dari peristiwa kebakaran itu, bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuang puntung rokok agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi yang dapat merugikan sendiri dan orang lain. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)