Ramaikan Tradisi Dandangan, Pemkab Kudus Bakal Buka Pasar Malam di Alun-Alun

POTRET: Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus yang dipersiapkan untuk wahana pasar malam untuk meramaikan tradisi dandangan. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

POTRET: Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus yang dipersiapkan untuk wahana pasar malam untuk meramaikan tradisi dandangan. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan mengadakan wahana pasar malam di lapangan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus selama gelaran Tradisi Dandangan mulai tanggal 12 Maret 2023 nanti. Rencananya, akan ada sekitar 600 pedagang UMKM yang terlibat dalam agenda tersebut.

Bupati Kudus, M. Hartopo, menyampaikan bahwa gelaran pasar malam di pusat kota ini dilakukan untuk meningkatkan daya tarik masyarakat mengunjungi Tradisi Dandangan. Mengingat, Tradisi Dandangan ini sudah sempat vakum selama tiga tahun terakhir.

“Kami memang mengadakan pasar malam di lapangan alun-alun, ini biar ramai nanti Dandangan, karena tempatnya juga terbatas,” ungkapnya.

Tradisi Dandangan Kudus Dinanti Warga, Pelaku UMKM Rebutan Lapak Dagang

Bupati Hartopo menyampaikan bahwa gelaran pasar malam ini sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait. Yakni antara Dinas Perdagangan dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus.

“Saya membolehkan asalkan sudah koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas PKPLH, yang penting layoutnya ditata jelas dan jangan mengganggu lalu lintas,” ujarnya.

Terkait kerusakan yang mungkin terjadi di lapangan alun-alun usai diadakan pasar malam, Bupati Hartopo menyampaikan bahwa nantinya hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan selaku OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menangani Tradisi Dandangan.

“Alun-Alun ‘kan punya rakyat juga, tidak ada masalah, biar rakyat senang. Harapannya ini bisa mendukung pemulihan ekonomi, kegembiraan masyarakat adalah kegembiraan saya juga,” tuturnya.

Tradisi Dandangan Kudus Bakal Digelar Lagi, Tampung 600 Lebih UMKM Lokal

Terpisah, Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Abdul Halil, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk mengadakan pasar malam di Lapangan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. Menurutnya, gelaran tersebut dilakukan untuk melestarikan Tradisi Dandangan.

Halil menyatakan bahwa Dinas PKPLH akan bertanggung jawab jika ditemukan kerusakan di lapangan pasca tradisi dandangan.

“Kami memang ada biaya perawatan untuk Alun-Alun setiap tahun, tapi jika ada kerusakan usai acara, segala akibat akan dibebankan ke pemohon yakni Dinas Perdagangan,” ucapnya.

Sebagai informasi, Tradisi Dandangan akan digelar mulai dari seputaran Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus ke barat menuju sepanjang Jalan Sunan Kudus sampai Perempatan Jember. Kemudian, ada juga lokasi pedagang Dandangan yang ditempatkan di sepanjang Jalan Dr. Ramelan ke arah selatan. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)

Exit mobile version