PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna (intern) di ruang paripurna pada Senin (25/4). Sebanyak 42 orang anggota dewan turut hadir dari 50 anggota dewan Pati. Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin tersebut membahas raperda disabilitas yang ditunda pengesahannya.
Pengesahan Raperda Disabilitas yang telah dirapatkan oleh Komisi D pada Jumat (22/4) lalu yang rencananya akan disahkan pada sidang kali ini pun ditunda. Hal tersebut dikarenakan tidak hadirnya Bupati Pati, Haryanto karena undangan rapat bersama Gubernur Ganjar Pranowo di Kabupaten Blora.
DPRD Pati Gelar Rapat Persiapan Pengesahan Raperda Disabilitas
“Rapat pada hari ini penjadwalan ulang agenda DPRD Pati bulan April. Selain itu, seharusnya hari ini ada penyampaian hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah dan hasil evaluasi Raperda Disabilitas (untuk disahkan menjadi Perda). Akan tetapi karena Bupati Pati ada undangan dari Gubernur ke Blora, jadi kita ubah hari Kamis (28/4),” kata dia saat ditemui awak media.
Seperti diketahui pada Jumat (22/4) lalu, Komisi D DPRD Pati bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Disabilitas telah melaksanakan rapat pembahasan pengesahan Raperda Disabilitas.
Ali menegaskan, bahwa penjadwalan ulang pengesahan Raperda Disabilitas akan dilaksanakan pada Kamis (28/4). Dirinya pun berharap Bupati Haryanto dapat hadir, sehingga Raperda bisa segera disahkan.
“Dari Raperda sudah disepakati dan dievaluasi gubernur, kita sampaikan ke paripurna ini. Tapi karena bupati tidak bisa hadir ya kita tunggu kehadiran bapak Bupati, sesuai jadwal hari Kamis besok,” tambahnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)