• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Pusat Arahkan Pemkab Pati Tarik Retribusi Tambang Ilegal

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Kamis, 20-Jul-2023
in News, Pati Hari Ini
TERKIKIS: Sebagian besar perbukitan di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati mulai hilang akibat aktivitas tambang galian C. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

TERKIKIS: Sebagian besar perbukitan di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati mulai hilang akibat aktivitas tambang galian C. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

912
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Keberadaan tambang ilegal Kabupaten Pati membuat pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tambang tidak maksimal. Oleh sebab itu, Pemerintah Pusat memberikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk menarik retribusi tambang ilegal yang beroperasi di Pati.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Zabidi ketika di temui di Pati, baru-baru ini.

“Untuk perizinan, sedari awal telah diatur melalui kewenangan dan regulasi dari provinsi. Maka ada dua mazhab terkait penarikan retribusi tambang ilegal, kalau versi Kemendagri itu disuruh memungut,” kata Zabidi.  

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto mendampingi warga Pundenrejo ke Kantor Pemerintah Kabupaten Pati pada Rabu 7 Mei 2025. (Dok.Pribadi for Lingkarjateng.id)

Mediasi Kasus Perobohan Rumah Warga Pundenrejo Pati Dilakukan 14 Mei

9 Mei 2025

Sejauh ini, Zabidi menyebutkan bahwa target pendapatan asli daerah (PAD) dari 10 sektor tambang di Kabupaten Pati hanya senilai Rp 250 juta.

BPKAD Catat Hanya 10 Objek Galian C di Pati yang Setor Retribusi

Menurut catatan BPKAD Pati, lanjut Zabidi, hingga triwulan kedua tahun 2023 besaran realisasi retribusi tambang yang masuk baru mencapai Rp 30,72 persen.

Awalnya, imbuh Zabidi, BPKAD Pati tertarik menggunakan regulasi Kemendagri. Akan tetapi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan untuk penarikan retribusi hanya diperbolehkan pada tambang berizin sebagai langkah antisipasi.

“Karena seolah kalau kita tarik, apa yang kita lakukan bisa sebagai landasan dari mereka (penambang ilegal). Bisa saja mereka bilang, aku sudah bayar pajak, kok, dipermasalahkan,” bebernya.

Menurut Zabidi, saat ini langkah yang bisa diterapkan BPKAD Pati untuk menggenjot retribusi tambang adalah dengan melaporkan tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Pati kepada Provinsi Jawa Tengah agar didorong untuk mengurus perizinan.

“Selama ini yang ilegal belum dipungut. Kita dorong perizinannya. Sebab, bukan kewenangan kami kalau pengajuan izin. Itu termasuk volume berapa hektare lahan yang digali, untuk menentukan tarif retribusi pajaknya, nanti kewenangan di provinsi,” tegasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)

Tags: Berita Patiberita pati terkiniBPKAD Patigalian C ilegalizin tambangPati NewsPemkab PatiTambang
Previous Post

Oknum ASN Pemkab Rembang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Pengadaan Kandang Kambing

Next Post

Terima 128 Santri Baru, Pondok Tahfidz Modern Al-Aqsho Kudus Gelar Pekan Perkenalan Khutbatul ‘Arsy

Post Terkait

Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)
News

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

by Sekar Sari
9 Mei 2025

JEPARA, Lingkarjateng.id - Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diadakan Desa Wedelan di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara menghasilkan keputusan penting, yaitu...

Read moreDetails
Buruh rokok di Kabupaten Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

22 Ribu Keluarga Buruh Rokok di Kudus Nikmati Perlindungan Sosial Gratis

9 Mei 2025
Potongan video viral yang memperlihatkan perseteruan antara warga Pundenrejo yang rumahnya dibongkar paksa dengan pihak PT LPI. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Polemik Video Viral Bongkar Paksa Rumah Petani Pundenrejo, Bupati Pati Segera Panggil Pihak Terkait

9 Mei 2025
MENINJAU: Jajaran Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meninjau ke Pusat Persemaian Padi Modern di Dukuh Randu, Desa Kutoharjo, pada Senin, 5 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Komisi B DPRD Pati Temui Inovator Penanaman Padi Modern di Kutoharjo

9 Mei 2025
Suasana pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Adminstrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pati, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Mutia Parasti)

Bupati Sudewo Rotasi 90 Pejabat di Pemkab Pati

8 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim (kiri), saat diwawancarai usai bertemu Bupati Sudewo pada Kamis, 8 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PCNU Pati Minta Kebijakan Lima Hari Sekolah Dikaji

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Bupati Pati Sudewo foto bersama jajaran pengurus IKA Undip DPC Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (4/5). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

    Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Rembang Tiba-Tiba Sidak TPA Landoh, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso. (Humas Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Usulan 2.953 PPPK di Rembang Dikhawatirkan Bikin Belanja Pegawai Makin Bengkak

9 Mei 2025
Satlantas Polres Blora melakukan olah TKP di Jalan Nasional Blora – Cepu tepatnya di wilayah Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Polres Blora/Lingkarjateng.id)

Kecelakaan Maut di Jiken Blora, Truk Nyalip Hantam Pengendara Motor hingga Tewas

9 Mei 2025
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya