BATANG, Lingkarjateng.id – Polres Batang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menyelenggarakan kegiatan reboisasi 1.000 pohon terdiri atas 750 pohon cemara dan 250 pohon bakau, sebagai upaya mencegah abrasi di sepanjang Pantai Sigandu.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan bahwa, penanaman pohon di sepanjang pantai ini sebagai bentuk kepedulian Polri bersama pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah abrasi, dan mengurangi pemanasan global.
“Kita harus bisa menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana alam agar nantinya bisa memberikan efek positif pada masyarakat,” kata Kapolres, pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Menurutnya, kegiatan reboisasi ini sekaligus untuk mendukung program “Polisi Peduli Penghijauan” yang digagas oleh Kapolri.
“Kami Pantai Muara Rejo Sigandu untuk membantu mengurangi risiko abrasi. Kegiatan Polisi Peduli Penghijauan ini merupakan gagasan dari Kapolri sebagai wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup, yang mana harus dirawat dan dijaga kelestariannya agar bisa dimanfaatkan oleh banyak orang,” tuturnya.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan bahwa, kegiatan bakti sosial ini ada 1.000 pohon yang ditanam di sekitar pantai Muara Rejo, Sigandu sebagai upaya memberikan kenyamanan pengunjung wisata dan mencegah abrasi.
Pada kegiatan reboisasi tersebut, kata dia, polres bersama pemkab juga menggandeng para relawan melakukan penghijauan di pantai Muara Rejo, Sigandu.
“Kami berharap masyarakat ikut menjaga tanaman cemara dan bakau ini agar bisa tumbuh subur yang nantinya bisa memberikan kenyamanan pengunjung di pantai sekaligus mencegah abrasi pantai,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)