• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Ombudsman RI Sentil Penyalahgunaan Mobil Siaga Desa oleh Kades Kebonrejo Blora

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Selasa, 30-Mei-2023
in News, Blora Hari Ini, Hukum dan Kriminal
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais. (Dok. Ombudsman RI/Lingkarjateng.id)

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais. (Dok. Ombudsman RI/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Kasus pengeroyokan yang melibatkan anak kepala desa (kades) berbuntut panjang. Pihak kepolisian terus mendalami keterlibatan oknum kades Kebonrejo, Kabupaten Blora yang diduga ikut berperan dalam pelarian pelaku pengeroyokan yang merupakan anak kandungnya.

Saat ini, dua pelaku pengeroyokan telah ditangkap saat menuju arah Jakarta, pada Kamis, 27 April 2023 lalu. Keduanya, ditangkap di dalam mobil siaga desa di Tol Kalikangkung Semarang. Menurut keterangan Polres Blora, mobil tersebut dikemudikan oleh oknum Kades Kebonrejo (J), yang merupakan ayah dari salah satu pelaku (C).

Anak Kades di Blora Jadi Tersangka Pengeroyokan

Menanggapi terkait pemakaian mobil siaga desa oleh Kades Kebonerjo, Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengatakan, dalam setiap pemakaian dan pengelolaan inventaris, seharusnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Satlantas Polres Blora melakukan olah TKP di Jalan Nasional Blora – Cepu tepatnya di wilayah Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Polres Blora/Lingkarjateng.id)

Kecelakaan Maut di Jiken Blora, Truk Nyalip Hantam Pengendara Motor hingga Tewas

9 Mei 2025
Suasana rapat koordinasi pengelolaan sumur tua yang digelar di ruang pertemuan Setda Blora pada Kamis sore, 8 Mei 2025. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Izin Tambang Sumur Tua Belum Turun, Pemkab Blora Minta Warga Bersabar

8 Mei 2025

“Dalam setiap pengelolaan aset negara harus dilakukan dengan kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dan juga ada juga asas kepatuhan dan kepatutan,” jelasnya saat dihubungi dari Blora.

Kades Kebonrejo Tepis Melarikan Anaknya yang Jadi Tersangka Pengeroyokan di Blora

Indraza menyebut, jika ada pelanggaran terkait aturan penggunaan, maka seharusnya ada sanksi. Sanksi dalam aturan tersebut adalah mengacu pada UU No. 25/2009. Pihaknya juga menyampaikan bahwa terkait hal tersebut merupakan kewajiban Bupati Blora sebagai kepala daerah.

“Bupati Blora sebagai kepala daerah sewajibnya bukan hanya mengungkap, menindaklanjuti atau bahkan memberikan sanksi (jika memang diperlukan). Namun, juga harus melakukan pembinaan untuk perbaikan kinerja dan integritas aparat di bawahnya,” tegasnya.

Adapun terkait pengakuan dari C yang baru-baru ini mencuat soal keterlibatan oknum kades dalam pelarian pelaku, pihaknya menyerahkan kembali kepada pihak aparat penegak hukum (APH) yang berwenang dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)

Tags: Berita BloraBerita Blora TerkiniBlora Hari IniBlora Updateombudsman
Previous Post

Pemkab Jepara Manfaatkan Suplemen Alga dan Olahan Ikan Laut Cegah Stunting

Next Post

Kasus Perbudakan ABK di Jateng, Baru Terungkap 18 Orang

Post Terkait

Aksi warga Kelurahan Bligo menanam pohon pisang di tengah jalan rusak Pasar Ngebrak sebagai bentuk protes terhadap lambannya perbaikan gorong-gorong, Jumat, 9 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)
News

Protes Selokan Rusak, Warga Pekalongan Tanam Pohon di Jalan

by Sekar Sari
9 Mei 2025

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Warga Kelurahan Bligo, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan menanam pohon pisang di tengah jalan Pasar Ngebrak sebagai bentuk...

Read moreDetails
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto mendampingi warga Pundenrejo ke Kantor Pemerintah Kabupaten Pati pada Rabu 7 Mei 2025. (Dok.Pribadi for Lingkarjateng.id)

Mediasi Kasus Perobohan Rumah Warga Pundenrejo Pati Dilakukan 14 Mei

9 Mei 2025
Buruh rokok di Kabupaten Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

22 Ribu Keluarga Buruh Rokok di Kudus Nikmati Perlindungan Sosial Gratis

9 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim (kiri), saat diwawancarai usai bertemu Bupati Sudewo pada Kamis, 8 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PCNU Pati Minta Kebijakan Lima Hari Sekolah Dikaji

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Bupati Pati Sudewo foto bersama jajaran pengurus IKA Undip DPC Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (4/5). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

    Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Rembang Tiba-Tiba Sidak TPA Landoh, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin bersama Ketua DPRD Dance Ishak Palit dan jajaran Kodim 0714/Salatiga membersihkan sampah dan tebar benih ikan di Sungai Benoyo, Kutowinangun Lor, Tingkir, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Pemkot Salatiga Dorong Pemanfaatan Sungai Jadi Tempat Budi Daya Ikan

9 Mei 2025
Aksi warga Kelurahan Bligo menanam pohon pisang di tengah jalan rusak Pasar Ngebrak sebagai bentuk protes terhadap lambannya perbaikan gorong-gorong, Jumat, 9 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Protes Selokan Rusak, Warga Pekalongan Tanam Pohon di Jalan

9 Mei 2025
Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso. (Humas Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Usulan 2.953 PPPK di Rembang Dikhawatirkan Bikin Belanja Pegawai Makin Bengkak

9 Mei 2025
Satlantas Polres Blora melakukan olah TKP di Jalan Nasional Blora – Cepu tepatnya di wilayah Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Polres Blora/Lingkarjateng.id)

Kecelakaan Maut di Jiken Blora, Truk Nyalip Hantam Pengendara Motor hingga Tewas

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya