SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak 40 pedagang liar di Pasar Kranggan Semarang ditertibkan lantaran mengganggu lalu lintas sehingga menyebabkan kemacetan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan bahwa penertiban dilakukan karena para pedagang tidak mempunyai izin. Selain itu, para pedagang yang berjualan bukan merupakan warga Kota Semarang.
“Yang ditertibkan ada 40 pedagang liar. Padahal, di sini tidak boleh untuk berjualan, namun kami beri dispensasi jam tujuh harus sudah bersih,” ujarnya pada Rabu, 7 Desember 2022.
Selain itu, di area tersebut juga sudah dipasang peringatan agar tidak digunakan untuk berjualan. Bahkan, penertiban sudah sering dilakukan namun para pedagang masih nekat.
“Sudah diberi peringatan, namun tetap nekat, maka kami tertibkan,” tegasnya.
Penertiban pedagang liar, lanjutnya, dilakukan berdasarkan instruksi dari Wali Kota Semarang agar pasar terlihat bersih dan aman.
Menurutnya, para pedagang liar membuat lalu lintas jalan di kawasan tersebut tersendat, sehingga menyebabkan kemacetan.
Dirinya mengajak para pemangku kepentingan di daerah tersebut untuk terus mengawasi agar lokasi itu tidak digunakan oleh para pedagang liar.
“Ketua RW, Ketua RT, Camat Semarang Tengah harus mengawasi agar semuanya tertib. Kalau masih nekat kita sikat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)