SEMARANG, Lingkarjateng.id – Keluarga pedagang kelontong di Jalan Kedungpane Kota Semarang dikagetkan dengan kedatangan lima oknum Satpol PP. Kedatangan oknum Satpol PP itu meminta uang dengan jumlah Rp 2,5 juta kepada pemilik warung.
Pedagang kelontong, Emma Musthofa, menceritakan awal mula pungutan liar dilakukan ketika oknum Satpol PP dengan pakaian serta mobil dinasnya datang ke toko dan disambut oleh anaknya yang masih kecil dan belum tahu apa-apa soal kedatangan tersebut.
“Saya masih berbelanja di Pasar Karangayu, yang jaga warung anak perempuan saya yang kecil, sama karyawan empat orang didatangi oleh Satpol PP satu mobil,” jelasnya.
Sektor Parkir Dominasi Kasus Pungli di Semarang, Warga Diimbau Lapor
Rombongan oknum Satpol PP tersebut mendatangi tokonya lantaran mengurus soal aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Akan tetapi, Emma mengaku bahwa toko miliknya dengan luas lahan kurang lebih 525 meter persegi telah memiliki IMB.
“Saya bangun area parkir, soal pembangunan saya sudah tahu prosedurnya harus punya IMB. Itu sudah saya ajukan, setelah mengajukan harus menunggu sekitar satu hingga dua minggu,” terangnya.
Dalam proses menunggu perizinan tersebut, lima oknum Satpol PP justru datang ke tokonya memberi peringatan dengan meminta uang jutaan rupiah.
“Sambil menunggu surat-surat saya berjalan sambil buat sumur, tiba-tiba ada lima orang (Satpol-PP) datang. Mereka bilang perizinannya masih dalam proses. Kemudian mereka minta uang Rp 2,5 juta. Permintaan tersebut sudah ditawar oleh anak saya Rp 500 ribu,” tuturnya.
Dirinya menilai, perbuatan oknum Satpol PP itu sangat kurang baik. Pasalnya, kedatangan mereka dengan niat menakut-nakuti dan mengucapkan pasal-pasal dengan sanksi hingga membuat anaknya takut. Lebih parahnya, kelima oknum Satpol PP tersebut datang tanpa surat tugas.
“Kakak saya sudah mendatangi kantor Satpol PP untuk mengembalikan uang yang diminta Satpol PP sore ini,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengaku bahwa informasi tersebut tidak benar. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait keluarga pedagang yang melapor atas tindakan Satpol PP yang meminta uang.
“Kalau ada, coba adukan ke saya atau laporkan ke kepolisian agar bisa di proses,” tegasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)