SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kebijakan pelonggaran memakai masker yang telah diumumkan oleh Presiden RI, Joko Widodo kini sudah diterapkan di sejumlah tempat wisata Jawa Tengah.
Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Provinsi Jawa Tengah, Riyadi Kurniawan menjelaskan pelonggaran masker yang diumumkan oleh presiden menjadi angin segar bagi pelaku wisata dan pejalan. Hanya saja dirinya menyebut kelonggaran tersebut masih perlu diperhatikan bagi masyarakat dan pengelola serta wisatawan yang berada di tempat untuk tetap memakai masker sebagai langkah menghindari kerumunan.
“Kebijakan boleh lepas masker di dtw (daya tarik wisata) ruang terbuka dan tetap konsisten membatasi berkerumun,” terangnya.
Kabupaten Semarang Jadi Pelopor Program ZChicken Baznas di Jateng
Selain itu, ia menjelaskan ada beberapa catatan khusus yang perlu diperhatikan. Untuk daya tarik wisata pada ruang tertutup, masyarakat yang memiliki penyakit komorbid atau rentan agar tetap memakai masker. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mewaspadai tertularnya virus Covid-19.
“Untuk di ruang tertutup, kerumunan dan wisatawan yg rentan tertular diimbau konsisten memakai masker,” ungkapnya.
Kemudian untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan pengecekan sertifikat vaksin yang saat ini masih dipasang di beberapa tempat wisata masih tetap diberlakukan di destinasi wisata.
“Sarpras prokes tetap wajib disediakan dan dirawat secara baik,” ucapnya.
Lebih lanjut, terkait dengan penyelenggaraan event atau kegiatan terbuka, pihaknya menjelaskan sesuai dengan level PPKM yang diberlakukan di setiap kota/kabupaten dengan izin instansi terkait.
Namun begitu terkait dengan kebijakan melepas masker menurutnya masih bersifat fleksibel. Manakala kondisi daya tarik wisata dirasa rentan penularan nya, maka pemakaian masker masih wajib diberlakukan.
“Kami masih mengacu pada kebijakan presiden,” ujarnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)