JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus berbenah dalam meningkatkan dan optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat.
Oleh sebab itu, Pemkab Jepara sangat membutuhkan peran seluruh warga guna mendukung pelayanan publik agar berjalan secara optimal, melalui berbagai kanal aduan dan informasi yang telah disediakan.
Saat ini, Pemkab Jepara mempunyai layanan baru yaitu layanan informasi dan pengaduan Wadul Bupati Jepara. Oleh karena itu, warga Jepara kini bisa menyampaikan aduan melalui website wadul.jepara.go.id.
Berdasarkan pantauan dari official website Wadul Bupati Jepara pada Jumat, 9 September 2022, Website Wadul Bupati Jepara sudah menerima 8 laporan dari warga.
Wadul Bupati Jepara hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, sebagai wadah aspirasi dan aduan untuk mewujudkan Jepara madani yang berkarakter, maju, dan berdaya saing.
Melalui website ini, Pemkab Jepara ini warga menceritakan dan memberikan informasi terkini mengenai aspirasi dan aduan yang ingin disampaikan.
Layanan ini dibangun untuk memberikan kesempatan bagi warga Jepara agar lebih bisa mengontrol kinerja Pemkab dan mampu memberi saran guna pengembangan pemerintahan di masa depan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari official website Wadul Bupati Jepara, warga bisa memberikan informasi atau mengirim aduan melalui website Wadul Bupati Jepara dengan alur yang telah ditentukan. Pertama, warga bisa mengunjungi laman wadul.jepara.go.id melalui browser di laptop atau ponsel. Kedua, mengisi formulir pengaduan dengan klik tombol Laporkan!, dengan melampirkan bukti berupa foto.
Ketiga, pengaduan diterima dan diseleksi oleh petugas Kabupaten Jepara dengan pelayanan 1×24 jam. Keempat, pengaduan akan diteruskan kepada instansi terkait sesuai kewenangan dengan pelayanan 1×24 jam.
Kelima, pengaduan akan diverifikasi oleh petugas instansi dan ditindaklanjuti. Keenam, pengaduan selesai, warga bisa cek status pengaduan melalui tombol Cek Aduan. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)