KENDAL, Lingkarjateng.id – Setelah penghitungan suara tingkat Kecamatan dilaksanakan dan selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten Kendal. Penghitungan Perolehan Suara dilaksanakan mulai hari ini Rabu, 28 Februari 2024 sampai dengan Jumat, 1 Maret 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kendal Khasanudin memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Kendal. Sejumlah Saksi baik pasangan calon (paslon) Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) maupun partai politik (parpol) dan Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri rapat tersebut.
Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki meyakini bahwa, proses penghitungan hasil suara tingkat Kabupaten Kendal akan berlangsung aman. Pasalnya, di tingkat Kecamatan hasil rekapitulasi aman dan kondusif.
“Proses hasil penghitungan perolehan suara saya yakin aman. Masyarakat Kabupaten Kendal sangat kondusif sebagai tanda kemarin mau ada demo saja tidak jadi dilaksanakan. Jadi proses akan aman dan kondusif,” ujar Windu Suko Basuki, pada Rabu, 28 Februari 2024.
Ketua KPU Kendal Khasanudin menjelaskan bahwa, penghitungan suara akan dimulai dari Capres dan Cawapres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota.
“Kami mulai penghitungan perolehan suara tiap kecamatan, dimulai dari Kecamatan Ngampel dengan urutan Capres Cawapres, DPR, DPD, DPRD Provinsi Jateng dan DPRD Kabupaten Kota,” kata Khasanudin.
PPK Kecamatan Ngampel membacakan perolehan suara dengan terlebih dahulu menunjukkan semua dokumen tersegel. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Lingkarjateng.id)