KENDAL, Lingkarjateng.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal memfasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Kendal.
Kegiatan yang digelar selama dua hari mulai Selasa, 11 Juli 2023 hingga Rabu, 12 Juli 2023 di Aula Kantor Kemenag Kendal itu, bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para konsumennya.
Satgas Halal Kemenag Kendal Adip Muhlasin menyampaikan bahwa, para pelaku UKM Kendal yang akan mendaftarkan produknya didampingi Pendampingan Proses Produk Halal (P3H) dengan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan data komposisi produknya.
“Produk yang bisa didaftarkan meliputi makanan kecil, jamu herbal dan lain sebagainya. Syaratnya sangat mudah sekali yaitu membawa KTP dan data komposisi yang nanti akan diupload untuk disampaikan ke BPJPH Pusat,” tuturnya, pada Rabu, 12 Juli 2023.
Usai data-data tersebut diupload, BPJPH akan melanjutkan proses ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kemudian akan mengeluarkan ketetapan halal.
“Dari ketetapan halal kemudian muncul sertifikat halal yang akan diberikan kepada pelaku usaha yang telah mendaftarkan. Biasanya dua minggu sudah jadi sertifikat halalnya,” terangnya.
Dirinya menyampaikan, hingga bulan Juni 2022 sudah ada sekitar 2.700 produk yang didaftarakan pelaku usaha di Kabupaten Kendal. Sedangkan pada hari kedua, program sertifikasi halal gratis tersebut sudah ada sekitar 73 pelaku usaha yang mendaftar.
“Biasanya satu pelaku usaha mendaftarkan hingga 5 produk. Rata-rata produknya terbuat dari buah-buahan, tepung, ketela dan lain-lain,” imbuhnya.
Adip berharap, para pelaku usaha di Kabupaten Kendal dapat segera mendaftarkan produknya karena per tanggal 17 Oktober 2024 mendatang, setiap produk yang dipasarkan harus sudah berlabel halal.
Salah satu pelaku UKM Laily Mahmudah yang merupakan Warga Weleri, mengaku senang dengan adanya program sertifikasi halal gratis. Menurutnya, dengan label halal yang nanti akan didapatkannya bisa membantu produk yang dipasarkannya menjadi lebih dipercaya konsumennya.
“Ada empat produk yang saya daftarkan. Ada stik bawang, nastar, bolen pisang, roti tape. Harapannya setelah dapat label halal lebih banyak omzetnya karena lebih terpercaya,” ujarnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)