• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Jumlah Laporan SPT Tahunan di Kudus Sangat Rendah, Baru 9.262 Wajib Pajak

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Jumat, 03-Mar-2023
in News, Kudus Hari Ini
SEPI: Kondisi pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus sepi dari pengunjung. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

SEPI: Kondisi pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus sepi dari pengunjung. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

945
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Persentase masyarakat Kabupaten Kudus yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak masih sangat rendah. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus mencatat baru ada 9.262 wajib pajak yang sudah melaporkan SPT tahunan.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho, mengimbau agar para wajib pajak di Kabupaten Kudus  untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Pajak merupakan kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat.

HEWAN KURBAN: Tampak kerbau yang dijual di Pasar Hewan, Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus .S/Lingkarjateng.id)

Jelang Idul Adha, 18.000 Hewan Kurban di Kudus Dipastikan Bebas PMK

9 Mei 2025
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025

“Dari data yang sudah ada, jumlah 9.262 itu terdiri dari 232 wajib pajak badan dan 9.030 wajib pajak orang pribadi. Data tersebut per bulan Februari 2023,” jelasnya.

Andi mengungkapkan total Wajib Pajak badan maupun orang yang wajib melaporkan SPT di tahun ini berjumlah 55.238. Dengan adanya jumlah pelapor SPT yang baru sejumlah 9.262 itu dirasa masih sangat sedikit.

“Sejauh ini belum menunjukkan tren yang bagus. Karena total keseluruhannya kan ada 55.238. Target kami, ya, bisa semuanya ter-cover. Sehingga targetnya bisa tercapai 100 persen,” ucapnya.

Kendati demikian, Andi optimistis target 100 persen penyampaian SPT Tahunan di tahun ini dapat tercapai. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi yakni pada akhir Maret 2023. Sedangkan batas waktu pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan usaha di akhir April 2023.

“Untuk yang dendanya itu memang batas waktunya di Maret dan April. Tetapi sebenarnya masih bisa lapor SPT Tahunan sampai akhir tahun ini. Sanksi telat lapor juga berlaku. Untuk wajib pajak orang pribadi ada denda Rp 100 ribu. Sedangkan untuk wajib pajak badan usaha dendanya Rp 1 juta,” jelasnya.

Adapun upaya yang dilakukan KPP Kudus yakni dengan cara menggiatkan sosialisasi. Andi mengaku sudah mengupayakan pelaporan SPT Tahunan ke Bupati Kudus belum lama ini.

“Sudah kami mulai ke Pak Bupati juga. Upaya sosialisasi juga kami lakukan dengan cara lain. Sosialisasi jemput bola juga terus kami lakukan. Harapan kami akhir April dapat tercapai 100 persen,” imbuhnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)

Tags: ISK KudusIsk Kudus Hari IniPenerimaan Pajak KudusWajib Pajak
Previous Post

Wacana Penundaan Pemilu 2024, KPU Kendal Ikut Kebijakan Pusat

Next Post

Wujudkan Keterbukaan Informasi, Diskominfo Pati Targetkan Bentuk 40 PPID Desa

Post Terkait

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)
News

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

by Sekar Sari
9 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Kursi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati diduduki sosok baru Syaifulah Rizal,...

Read moreDetails
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto mendampingi warga Pundenrejo ke Kantor Pemerintah Kabupaten Pati pada Rabu 7 Mei 2025. (Dok.Pribadi for Lingkarjateng.id)

Mediasi Kasus Perobohan Rumah Warga Pundenrejo Pati Dilakukan 14 Mei

9 Mei 2025
Buruh rokok di Kabupaten Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

22 Ribu Keluarga Buruh Rokok di Kudus Nikmati Perlindungan Sosial Gratis

9 Mei 2025
Potongan video viral yang memperlihatkan perseteruan antara warga Pundenrejo yang rumahnya dibongkar paksa dengan pihak PT LPI. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Polemik Video Viral Bongkar Paksa Rumah Petani Pundenrejo, Bupati Pati Segera Panggil Pihak Terkait

9 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim (kiri), saat diwawancarai usai bertemu Bupati Sudewo pada Kamis, 8 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PCNU Pati Minta Kebijakan Lima Hari Sekolah Dikaji

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Bupati Pati Sudewo foto bersama jajaran pengurus IKA Undip DPC Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (4/5). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

    Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Rembang Tiba-Tiba Sidak TPA Landoh, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso. (Humas Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Usulan 2.953 PPPK di Rembang Dikhawatirkan Bikin Belanja Pegawai Makin Bengkak

9 Mei 2025
Satlantas Polres Blora melakukan olah TKP di Jalan Nasional Blora – Cepu tepatnya di wilayah Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Polres Blora/Lingkarjateng.id)

Kecelakaan Maut di Jiken Blora, Truk Nyalip Hantam Pengendara Motor hingga Tewas

9 Mei 2025
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya