JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara siap menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) yang dilaksanakan pada 14 November 2022 mendatang. Pada tahun ini terdapat 24 desa di 11 kecamatan yang bakal menggelar pilkades.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, saat dialog interaktif di LPPL Kartini FM pada Selasa, 25 Oktober 2022. Dialog tersebut juga menghadirkan Kabid Bina Pemerintah Desa Dinsospermades Muh Taufiq sebagai narasumber. Sementara, jalannya dialog dipandu oleh Kepala Diskominfo Arif Darmawan dan Kabid Komunikasi Diskominfo Muslichan.
Sekda Edy Sujatmiko mengatakan, Pemkab bersama Forkopimda telah mengawal semua proses tahapan untuk menyukseskan pilkades serentak tahun 2022. Mulai persiapan, pembentukan panitia pemilihan, pengawasan, hingga tim pemantau sudah dilakukan.
“Pemerintah Daerah (Pemda) telah memberikan tahapan-tahapan petunjuk teknis maupun juga petunjuk pelaksanaannya. Semua sudah kita buat dan dilaksanakan dari mulai dari tingkat bawah maupun tingkat kecamatan dan di tingkat kabupaten sendiri,” ungkapnya.
Menurutnya, setiap pemilih memiliki pilihan dan pola pikir yang berbeda. Sehingga, semua yang terlibat, baik itu pemilih maupun calon perlu diberikan sosialisasi agar mengikuti aturan Petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk teknis (Juknis) dari Pemda.
“Harapannya nanti bisa berjalan lancar aman, tertib dan kondusif. Pun juga pada pelantikan 24 Petinggi yang dijadwalkan pada tanggal 19 Desember nanti dapat dilaksanakan secara serempak,” harap Edy.
Dirinya pun menekankan agar para pejabat pemerintah bersikap adil dan netral kepada semua calon. Terutama, soal manajemen waktu, kunjungan, perkataan, bahkan hingga pernyataan di media sosial (medsos). Hal ini agar tidak menimbulkan pandangan condong kepada salah satu calon petinggi.
“Oleh karena itu kita sebagai ASN harus bersikap netral dan adil khususnya bagi Camat atau Pejabat Pemda, sampai pada implementasinya di lapangan. Apalagi, di era digital saat ini perlu kebijaksanaan dalam menggunakan medsos,” terangnya.
Sementara, terkait uang jaminan calon petinggi yang ditetapkan oleh Pemda, hal ini agar para calon tidak mengundurkan diri karena alasan yang tidak jelas. Selain itu juga untuk menghindari adanya oknum yang mencalonkan diri hanya untuk permainan belaka.
“Jaminan itu ditetapkan sesuai asas kepatutan dan kemampuan dari paslon di masing-masing desa dan nantinya juga akan dikembalikan kepada para calon petinggi. Hal ini bukan semata bukan orang yang punya uang saja, tapi lebih kepada kemauan dan kemampuan serta kesungguhan calon petinggi. Tidak menutup kemungkinan akan direvisi kedepannya dengan melihat pertimbangan dan masukan-masukan dari berbagai pihak jika memang diperlukan nantinya,” jelasnya.
Soal money politik, menurutnya, hal itu tidak bisa dihindarkan. Oleh karena itu, yang perlu ditekankan, bahwa hal itu menjadi tanggung jawab bersama.
“Jika memilih dengan berorientasi uang yang dibagikan akan beresiko terjadi ketidak baikan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan seterusnya,” lanjutnya.
Untuk itu, Edy berpesan kepada masyarakat agar tidak mengharapkan uang dari para calon, sehingga yang dipilih itu bukan karena besaran uang yang diberikan, melainkan berdasarkan program yang ditawarkan.
“Jadi tidak hanya kewajiban Pemda melainkan tanggung jawab bersama termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama untuk mengingatkan bahwa money politik akan menjerat kita dalam kerangka perbuatan korupsi,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Bina Pemerintah Desa Dinsospermades Muh Taufiq mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan semua sektor dan stakeholder dari keamanan maupun dari unsur kecamatan dan desa. Hal ini demi terciptanya pilkades yang damai dan berintegritas.
“Besok pagi kita udang semua para calon petinggi di Kabupaten untuk deklarasi bersama-sama untuk menciptakan proses pembelian petinggi serentak di tahun 2022 ini bisa berjalan dengan lancar damai sesuai dengan ketentuan itu yang kami rencanakan,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak keamanan baik dari Kodim, Polres, Satpol PP maupun Kesbangpol Jepara. Hal ini untuk menciptakan situasi di desa itu kondusif.
Sementara untuk kesiapan tim pelaksana, Taufiq menerangkan, bahwa saat ini sudah mencapai 80 persen. Saat ini masuk pada tahap pengadaan surat suara oleh masing-masing panitia pemilihan.
“Kampanye akan dilaksanakan 10 hingga 12 November. Kemudian dilanjut masa tenang pada 13 November 2022, sebelum proses pemungutan suara,” kata dia. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)
24 Desa yang Mengikuti Pilkades Serentak Tahun 2022
- Desa Bumiharjo Kecamatan Keling
- Desa Wedelan Kecamatan Bangsri
- Desa Jambu Kecamatan Mlonggo
- Desa Sinanggul Kecamatan Mlonggo
- Desa Bringin Kecamatan Batealit
- Desa Pekalongan Kecamatan Batealit.
- Desa Krapyak Kecamatan Tahunan
- Desa Dongos Kecamatan Kedung
- Desa Sukodono Kecamatan Kedung
- Desa Rau Kecamatan Kedung
- Desa Margoyoso Kecamatan Kalinyamatan
- Desa Purwogondo Kecamatan Kalinyamatan
- Desa Sendang Kecamatan Kalinyamatan
- Desa Bandungrejo Kecamatan Kalinyamatan
- Desa Gidangelo Kecamatan Welahan
- Desa Guwosobokerto Kecamatan Welahan
- Desa Kalipucang Wetan Kecamatan Welahan
- Desa Kalipucang Kulon Kecamatan Welahan
- Desa Mayong Lor Kecamatan Mayong
- Desa Pelemkerep Kecamatan Mayong
- Desa Karimunjawa Kecamatan Karimunjawa
- Desa Kemujan Kecamatan Karimunjawa
- Desa Parang Kecamatan Karimunjawa
- Desa Tanjung Kecamatan Pakis Aji