• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Isu 20 Ketua RT Dipecat, Kades Ketuwan Blora: Sudah Purna Tugas

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Selasa, 20-Jun-2023
in News, Blora Hari Ini, Politik & Pemerintahan
Ketua RT Desa Ketuwan, Kabupaten Blora, Muhadi. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Ketua RT Desa Ketuwan, Kabupaten Blora, Muhadi. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

1.2k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Kekacauan di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora masih belum reda pasca isu mandeknya proyek wisata Ketuwan Park. Kini beredar kabar telah terjadi pemecatan terhadap 20 ketua rukun tetangga (RT) oleh Kepala Desa Ketuwan, Muhtar.  

Salah satu RT di desa setempat, Muhadi, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Kades Ketuwan telah melakukan pemecatan secara sepihak. Begitupun dengan stempel RT yang telah ditarik oleh perangkat desa.

“Sejak menjadi RT tidak ada SK-nya, dan tiba-tiba dinonaktifkan. Stempel sudah ditarik sama perangkat desa,” jelasnya pada Senin, 19 Juni 2023.

Satlantas Polres Blora melakukan olah TKP di Jalan Nasional Blora – Cepu tepatnya di wilayah Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Polres Blora/Lingkarjateng.id)

Kecelakaan Maut di Jiken Blora, Truk Nyalip Hantam Pengendara Motor hingga Tewas

9 Mei 2025
Suasana rapat koordinasi pengelolaan sumur tua yang digelar di ruang pertemuan Setda Blora pada Kamis sore, 8 Mei 2025. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Izin Tambang Sumur Tua Belum Turun, Pemkab Blora Minta Warga Bersabar

8 Mei 2025

Parah! 5 Bulan Honor Lembaga Desa Ketuwan Blora Tak Dibayar

Sementara itu ketika disinggung soal honor ketua RT yang isunya sempat tak dibayar selama kurang lebih lima bulan, Muhadi mengaku saat ini sudah dibayar meskipun nominalnya masih kurang. Muhadi menyebutkan, honor yang semestinya diterima sebesar Rp 600 ribu, akan tetapi baru dibayarkan setengahnya.

Di sisi lain, anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Yono menyampaikan bahwa dirinya sempat memboikot kegiatan musyawarah desa (Musdes) yang berlangsung di rumah Kades.

Aksi ini terpaksa dilakukan oleh pihak BPD, dengan alasan jika musdes yang berlangsung tidak masuk akal. Diketahui, dari tujuh anggota BPD, hanya ketua BPD yang hadir dalam Musdes tersebut.

“Yang pertama musdes kok malam hari. Kedua, musdes kenapa di rumah kades. Itu alasannya kenapa saya BPD memboikot acara tersebut,” ucapanya.

Terpisah, Kades Ketuwan, Muhtar, menepis isu pemecatan ketua RT. Menurutnya itu bukan pemecatan. Dalam waktu dekat ini mereka akan dikumpulkan lagi untuk perintah lebih lanjut.

“Kata siapa itu. Sesuai SK itu, ketua RT sudah masa purna tugas, otomatis stempel kita bawa sementara,” ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, Muhtar mengatakan para ketua RT akan dikumpulkan lagi. Bagi yang masih aktif dilingkungan, dan masih dikehendaki lingkungan akan dipilih kembali menjadi ketua RT.

“Nanti kita pilih lagi ketua RT-nya. Kalau ada yang mundur, atau sudah tidak dikehendaki oleh lingkungan, ya, kita ganti. Tahapannya kan seperti itu, bukan tiba-tiba diambil stempelnya,” tepisnya.

Ia melanjutkan, jika sudah ada ketua RT baru, semua RT akan dijadikan panitia sedekah bumi karena mereka dianggap tokoh. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita BloraBerita Blora TerkiniBlora Updatepemerintah desa
Previous Post

Wisuda MIN 2 Pati Diwarnai Tangis Haru, Siswa Diingatkan Amalkan Ilmu yang Dipelajari

Next Post

Kembali Gugat The Sato Hotel, Warga Kudus Minta IMB Kedua Dicabut

Post Terkait

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)
News

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

by Sekar Sari
9 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Kursi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati diduduki sosok baru Syaifulah Rizal,...

Read moreDetails
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto mendampingi warga Pundenrejo ke Kantor Pemerintah Kabupaten Pati pada Rabu 7 Mei 2025. (Dok.Pribadi for Lingkarjateng.id)

Mediasi Kasus Perobohan Rumah Warga Pundenrejo Pati Dilakukan 14 Mei

9 Mei 2025
Buruh rokok di Kabupaten Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

22 Ribu Keluarga Buruh Rokok di Kudus Nikmati Perlindungan Sosial Gratis

9 Mei 2025
Potongan video viral yang memperlihatkan perseteruan antara warga Pundenrejo yang rumahnya dibongkar paksa dengan pihak PT LPI. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Polemik Video Viral Bongkar Paksa Rumah Petani Pundenrejo, Bupati Pati Segera Panggil Pihak Terkait

9 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim (kiri), saat diwawancarai usai bertemu Bupati Sudewo pada Kamis, 8 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PCNU Pati Minta Kebijakan Lima Hari Sekolah Dikaji

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Bupati Pati Sudewo foto bersama jajaran pengurus IKA Undip DPC Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (4/5). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

    Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Rembang Tiba-Tiba Sidak TPA Landoh, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso. (Humas Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Usulan 2.953 PPPK di Rembang Dikhawatirkan Bikin Belanja Pegawai Makin Bengkak

9 Mei 2025
Satlantas Polres Blora melakukan olah TKP di Jalan Nasional Blora – Cepu tepatnya di wilayah Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Polres Blora/Lingkarjateng.id)

Kecelakaan Maut di Jiken Blora, Truk Nyalip Hantam Pengendara Motor hingga Tewas

9 Mei 2025
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya