KUDUS, Lingkarjateng.id – DPRD Kudus menggelar rapat empat komisi secara serentak pada Rabu, 3 Agustus 2022. Rapat kerja dimulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB di ruang rapat masing-masing komisi, Gedung lantai 3 DPRD Kudus. Rapat komisi dipimpin langsung oleh Ketua dari masing-masing komisi DPRD Kudus.
Rapat kerja komisi DPRD Kudus tersebut digelar untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.
Selain itu, masing-masing komisi yang terdiri dari Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D juga membahas mengenai evaluasi kinerja, rencana kerja, dan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan pada tahun 2023 mendatang.
Komisi A rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM PEMDES) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sedangkan, Komisi B rapat bersama mitra kerja dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perikanan (DKPTPHP), Dinas Perkebunan dan Peternakan (DISBUNAK) serta UPT Kehutanan.
Sementara, Komisi C rapat bersama mitra kerja dari Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP) serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DISBIMASDA).
Selanjutnya, Komisi D rapat bersama mitra kerja dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan, Dinas Nakertrans serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB).
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan menyampaikan bahwa, rapat komisi digelar untuk melakukan evaluasi dalam penganggaran supaya ke depan lebih maksimal.
“Hari ini kami mengadakan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas supaya bisa dimaksimalkan untuk prioritas terlebih dahulu,” kata Ali.
Pihaknya memberikan kesempatan kepada masing-masing OPD terkait, untuk menjelaskan kebutuhan anggaran dan program prioritas yang direncanakan pada tahun depan.
“Prioritasnya apa saja, permasalahannya bagaimana. Masing-masing OPD juga memberitahu apa saja program di tahun 2023, dan kebutuhannya untuk apa,” tuturnya.
Dirinya pun memberikan contoh seperti, di Dinas Sosial tahun 2023 merencanakan akan membentuk rumah damai untuk memberdayakan perempuan dan mengatasi permasalahan yang menimpa perempuan khususnya di Kabupaten Kudus.
“Dengan rumah damai ini, rencananya bertujuan untuk memberdayakan perempuan, mengatasi pelecehan, dan melakukan pendampingan terhadap perempuan,” jelasnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)