Forum Masyarakat Kota Semarang Laporkan Rocky Gerung ke Polda Jateng

Forum Masyarakat Kota Semarang Laporkan Rocky Gerung ke Polda Jateng

Para Pendemo Dari Forum Masyarakat Kota Semarang Bersatu Berunjukrasa di Depan Kantor Kapolda Jateng Buntut Penghinaan Rocky Gerung Kepada Jokowi

SEMARANG, LINGKAR– Forum Masyarakat Kota Semarang Bersatu hari ini Jumat 4 agustus 2023 menyalurkan aspirasinya di depan Kantor Polda Jawa Tengah menuntut kepada Polda Jateng untuk mempidanakan pengamat politik sekaligus filsuf yaitu Rocky Gerung yang telah mencemarkan nama baik presiden Indonesia Jokowi Widodo.

Sebagai bahan bukti, Forum Masyarakat Kota Semarang Bersatu membawa lampiran kertas screenshoot dan link ucapan Rocky Gerung yang menghina Presiden Indonesia. Peristiwa pengucapan terjadi saat Rocky Gerung berada di acara buruh di Kota Bekasi.

Ketua Forum Masyarakat Kota Semarang Bersatu Tina Indrawati mengatakan Rocky Gerung telah melakukan dugaan melanggar norma Pasal 27 ayat (3) yang berbunyi “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan atau membuat dapat di aksesnya elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik”. 

Tina mengatakan pada tanggal 31 Juli 2023, Pelapor melihat lewat akun YouTube saudara Refly Harun, dimana Saudara Rocky berucap dengan kata-kata “Presiden seolah-olah bajingan tolol dan bajingan pengecut.

“Atas kejadian tersebut kami Forum Masyarakat Kota Semarang Bersatu merasa hal tersebut telah menghina presiden Indonesia Jokowi Widodo dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, kami berharap Rocky harus di hukum seadil-adilnya sesuai dengan UU No. 1 tahun 46 pasal 15,”jelas Ketua Forum Masyarakat Kota Semarang Bersatu Tina Indrawati.

Tina Indrawati juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa meskipun presiden Indonesia tidak mempermasalahkan pencemaran nama baik namun pihaknya mengatakan sebagai warga negara Indonesia yang baik harus juga menyampaikan sebuah aspirasinya dengan baik bukan seperti cara Rocky Gerung.

“Saya ingin kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu bijak dalam berkomentar atau menyalurkan aspirasinya baik itu di media sosial atau secara langsung karena semua itu ada mekanisme yang baik ada attitude dan etika yang harus di gunakan jangan serta merta tidak suka kepada salah satu orang kemudian berbicara semaunya,” imbuhnya.

Forum Masyarakat Kota Semarang Bersatu berharap Polda Jateng segera meneruskan dan segera di proses hukum, Tina Indrawati sudah memastikan bahwa surat aduannya sudah di lanjutkan kepada Kapolda Irwasum dan sebagainya.(RIZKY SYAHRUL AL-FATH – KORAN LINGKAR)

Exit mobile version