PATI, LINGKAR – Aksi arogansi oknum Perangkat Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Pati yang memukul salah satu warganya, karena cekcok terkait pembangunan jalan pun akhirnya masuk ke ranah hukum. Warga mencurigai adanya dugaan mark up proyek jalan, karena jalan yang masih bagus nekat diaspal tanpa ada papan pengumuman pengerjaan proyek.
Selain itu, tak warga juga mempertanyakan mengapa warga tak dilibatkan dalam musyawarah desa mengenai jalan-jalan mana saja yang akan diperbaiki.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengimbau agar masalah tersebut diselesaikan dengan baik.
“Yang penting selesaikan sajalah dengan baik. Saya detailnya kan belum tahu persis karena saya juga belum dapat laporan, tapi saya baca di media sosial ada,” katanya saat dimintai keterangan di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (3/8).
Terkait warga yang mempersoalkan proyek jalan tersebut dan meminta kejelasan kepada perangkat desa agar ditunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang digunakan untuk proyek sepihak itu, tetapi tidak dikasih, Henggar justru mempertanyakan kapasitas warga tersebut.
“Lho dia tanya RAB itu ‘kan gini lho, ada ketentuan-ketentuan. Dia minta RAB, untuk apa? Kecuali dia tanya RAB segala macam itu posisinya sebagai apa. Kan kita harus paham. Kita harus tahulah,” tukasnya.
Pada prinsipnya, Henggar mengimbau apa pun persoalan yang terjadi agar diselesaikan dengan baik.
“Prinsipnya ginilah, selesaikanlah dengan baik. Kita tidak masuk jauh ke situ karena itu internal,” tegasnya.
Untuk diketahui, masalah ini mencuat usai Ahmad Suyuti (43) memprotes pengaspalan jalan desa yang sudah dicor dengan baik. Pemborong proyek jalan yang juga merupakan perangkat desa Sokopuluhan, Lilik, kemudian terlibat cekcok dengan korban. Akibat cekcok itu, Ahmad Suyuti menerima dua pukulan di pipi dan dagu bawah, serta kacamatanya dibanting hingga pecah.
Lilik juga menghidupkan motornya dan hendak menabrak Ahmad. Beruntung Ahmad bisa mengantisipasi tabrakan dengan menendang motor oknum perangkat desa itu.
Setelah itu, Ahmad menuju Balai Desa untuk meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB) ke Kepala Desa Sokopuluhan. Menurutnya, sudah banyak warga yang mengeluhkan perangkat desa sering bermain proyek jalan tanpa melibatkan warga.
“Saya mau minta RAB pengaspalan jalan tersebut. Di situ ada Kepala Desa, Pak Selamet, dan Pak Amri, namun RAB-nya tidak dikasih. Padahal Pak Amri (Sekdes, red) sudah menyuruh untuk diberikan (RAB), tapi tidak diberikan Kadesnya,” terang Ahmad yang kemudian memutuskan melapor ke Polsek Pucakwangi.
Ia berharap kasusnya bisa ditangani pihak kepolisian dengan sebaik mungkin agar tidak ada perangkat desa yang semenang-menang lagi pada warganya ketika ditanya soal pembangunan yang menggunakan dana aspirasi. Apalagi, menurut Ahmad, proyek pengaspalan jalan yang sudah dicor itu juga dikeluhkan warga. Hanya saja warga tak berani menegur aparat desa. (NAILIN RA – KORAN LINGKAR)