• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

DPRD Pati Sukarno Harap UU Cipta Kerja Jadi Pedoman untuk Kemaslahatan Rakyat

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Sabtu, 25-Mar-2023
in News, Pati Hari Ini, Politik & Pemerintahan
Anggota DPRD Pati, M. Nur Sukarno. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Anggota DPRD Pati, M. Nur Sukarno. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

925
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Republik Indonesia melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Perundang-undangan atau Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Selasa, 21 Maret 2023.

Akan tetapi, pengesahan UU Cipta Kerja ini justru menimbulkan kontra di kalangan masyarakat. Terbaru, UU Cipta Kerja mendapat sindiran dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang ditujukan kepada ketua DPR RI, Puan Maharani.

Pasca-Putusan MK tentang UU Cipta Kerja, DPR RI akan Revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011

Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, M. Nur Sukarno pun turut memberikan tanggapan terkait disahkannya UU Cipta Kerja ini. Menurutnya, masyarakat harus bisa menerima terhadap keputusan pemerintah ini.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto mendampingi warga Pundenrejo ke Kantor Pemerintah Kabupaten Pati pada Rabu 7 Mei 2025. (Dok.Pribadi for Lingkarjateng.id)

Mediasi Kasus Perobohan Rumah Warga Pundenrejo Pati Dilakukan 14 Mei

9 Mei 2025

Anggota DPRD Pati Sukarno yakin apa yang tercantum didalam UU Cipta Kerja sudah dipikirkan matang-matang oleh DPR RI untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Pun dengan sindiran dari BEM UI, anggota DPRD Pati Sukarno menilai hal itu merupakan suatu bentuk demokrasi kebebasan sebagai warga negara dalam memberikan pendapat terhadap kebijakan pemerintah.

Geruduk DPRD Pati, Perangkat Desa Tuntut Kenaikan Tunjangan

“Semoga amanah dari UU Cipta Kerja yang sudah disahkan dari Perppu Cipta Kerja bisa dijadikan pegangan untuk kemaslahatan rakyat maupun majunya NKRI,” ungkap anggota Komisi B DPRD Pati ini.

Sukarno menilai ada dua poin penting didalam UU Cipta Kerja. Yaitu mengenai ketenagakerjaan dan permasalahan lingkungan hidup.

Politisi dari Partai Golkar ini yakin UU Cipta Kerja ini dapat memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, serta menjaga lingkungan di sekitarnya.

“UU Cipta Kerja ada dua hal yaitu terkait dengan outsourcing  atau tenaga kontrak dan lingkungan hidup, dalam jangka waktu dua tahun harus sudah direvisi. Keputusan dari MK yang  terkait dengan tenaga kerja kontrak dan lingkungan hidup harus sudah tercantum di Perppu Cipta kerja yang sudah disahkan kemarin menjadi UU,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita Patiberita pati terkiniDPRD PatiPati NewsSukarnoUU Cipta KerjaUU Ketenagakerjaan
Previous Post

Gerakan Bulan Sedekah Baznas Jepara Diharapkan Tekan Angka Kemiskinan

Next Post

4 Titik Alternatif Bagi Takjil Buka Puasa di Kota Semarang, Catat Tempatnya

Post Terkait

Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)
News

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

by Sekar Sari
9 Mei 2025

JEPARA, Lingkarjateng.id - Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diadakan Desa Wedelan di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara menghasilkan keputusan penting, yaitu...

Read moreDetails
Buruh rokok di Kabupaten Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

22 Ribu Keluarga Buruh Rokok di Kudus Nikmati Perlindungan Sosial Gratis

9 Mei 2025
Potongan video viral yang memperlihatkan perseteruan antara warga Pundenrejo yang rumahnya dibongkar paksa dengan pihak PT LPI. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Polemik Video Viral Bongkar Paksa Rumah Petani Pundenrejo, Bupati Pati Segera Panggil Pihak Terkait

9 Mei 2025
MENINJAU: Jajaran Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meninjau ke Pusat Persemaian Padi Modern di Dukuh Randu, Desa Kutoharjo, pada Senin, 5 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Komisi B DPRD Pati Temui Inovator Penanaman Padi Modern di Kutoharjo

9 Mei 2025
Suasana pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Adminstrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pati, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Mutia Parasti)

Bupati Sudewo Rotasi 90 Pejabat di Pemkab Pati

8 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim (kiri), saat diwawancarai usai bertemu Bupati Sudewo pada Kamis, 8 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PCNU Pati Minta Kebijakan Lima Hari Sekolah Dikaji

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Bupati Pati Sudewo foto bersama jajaran pengurus IKA Undip DPC Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (4/5). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

    Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Rembang Tiba-Tiba Sidak TPA Landoh, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
MUSYAWARAH: Suasana musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Rabu, 7 Mei 2025. (M. Aminudin/Lingkarjateng.id)

Koperasi Desa Merah Putih di Wedelan Jepara Dipimpin SDM Berpengalaman

9 Mei 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (tengah) memberikan bantuan kepada masyarakat dalam kegiatan Bersatu Siaga pada Jumat, 9 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Curhat Pengurus Kopdes Merah Putih Plantaran Kendal: Kalau Bangkrut Ada Sanksinya?

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya