KENDAL, Lingkarjateng.id – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal takjub dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 yang disampaikan pekan lalu oleh Bupati Kendal. Hal ini terungkap saat Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ APBD 2021 Rabu (20/4), semua anggota yang hadir lewat pansus yang dibentuk tidak ada yang berkomentar.
Bahkan Pimpinan Sidang Akhmad Suyuti yang juga Wakil Ketua DPRD Kendal mengatakan, LKPJ mulus tanpa komentar.
“Jika tidak ada komentar dari anggota pansus LKPJ bisa diterima dengan mulus,” ujar Akhmad Suyuti.
Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto usai sidang paripurna mengaku senang jika semua anggota menerima. Meski demikian ada beberapa catatan untuk bisa dilakukan perbaikan. Selain itu, penerimaan wajar tanpa pengecualian dari BPK RI merupakan salah satu faktor.
“Meski tadi tidak ada komentar dari pansus, kami menerima beberapa catatan perbaikan namun secara menyeluruh tidak ada hal yang menyimpang sudah sesuai dan bagus,” ujar Bupati Dico.
Kecepatan dalam pelaporan juga merupakan salah satu perbaikan dalam birokrasi. Pihaknya akan terus melakukan reformasi birokrasi agar dalan pelaporan bisa secepatnya diberikan.
“Ini merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi dan akan terus mempercepat pelayanan sehingga meningkatkan efisiensi, jangan menunda pekerjaan itu intinya,” lanjutnya.
DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Perubahan Alat Kelengkapan
Sementara Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengapresiasi kinerja dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal yang sudah bagus, meski demikian kinerja yang kurang bagus harus segera diperbaiki.
“Secara menyeluruh rekomendasi dari Pansus sudah diberikan, untuk yang sudah bagus kami apresiasi dan untuk yang masih kurang segera diperbaiki untuk ke depan lebih baik,” ujar Makmun.
Terkait diraihnya Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI, pihaknya mengucapkan selamat. Makmun berharap prestasi tersebut terus dipertahankan. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)