PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati masih melakukan pendalaman terkait aktivitas gudang filet ikan di Desa Banyutowo, Kabupaten Pati, pada Rabu, 5 Juli 2023. Gudang filet ikan tersebut juga telah ditinjau Wakil Ketua III DPRD Pati Muhammadun beserta rombongan dan merekomendasikan usaha filet ikan milik Wildanu Khaladun ditutup.
Kepala DLH Pati Tulus Budiharjo mengatakan banyak warga yang terganggu dengan bau anyir di gudang filet ikan tersebut. Tak hanya itu, aktivitas pendidikan di sekolah dan madrasah di sekitar gudang tersebut juga merasakan hal yang sama.
Pihaknya juga sudah berulang kali datang ke gudang ikan yang ada di Banyutowo tersebut untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait.
Polemik Gudang Filet Ikan di Banyutowo Pati, Pihak Desa Upayakan Mediasi
“Memang ada keluhan, di situ juga ada fasilitas pendidikan, sekolah, ada madrasah juga. Sudah beberapa kali kita terjun ke sana. Sudah kita rapatkan juga dengan pihak desa dan kecamatan, ke instansi terkait juga,” ujar Tulus, pada Rabu, 5 Juli 2023.
Lebih lanjut, Tulus menyatakan, tim DLH sudah mengambil sampel air dari limbah filet ikan dan sekarang masih proses penelitian. Rencananya, setelah hasil laboratoriumnya keluar, pihaknya akan mengambil keputusan terkait aktivitas gudang filet ikan tersebut. Selain itu DLH Pati juga masih mendalami izin lingkungan dan instalasi pembuangan air limbah (IPAL).
“Kita ngecek, kemudian kita ambil sampel juga. Kita juga research pembuktian di sana. Menguji PH air dan kelayakan limbah. Nanti kita lihat hasilnya kemarin (Selasa, 4 Juli 2023), hasil lab-nya. Kemudian kita akan bersikap. Kita rumuskan sama tim dan instansi terkait juga, bagaimana tindak lanjutnya,” terangnya.
Diketahui, usaha filet ikan milik Wildanu Khaladun meski sudah mengantongin izin usaha (NIB), tetapi belum mengatongi izin lingkungan.
“Tidak ada izinnya itu, baru istilahnya izin dengan pernyataan mandiri,” tambahnya.
Timbulkan Polusi, Dewan Ancam Tutup Gudang Filet Ikan di Banyutowo Pati
Tulus berharap pemilik gudang filetikan di Banyutowo tersebut bisa mencari lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk. Sehingga bau ikan filet tidak mengganggu masyarakat sekitar.
“Kita harapkan mereka bisa mencari lokasi yang lebih aman,” imbaunya.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Pati dipimpin Wakil Ketua III DPRD Pati Muhammadun, bersama DLH Pati mendatangi gudang filet ikan di Desa Banyutowo pada Selasa, 4 Juli 2023.
Dalam sidak tersebut, Wakil Ketua III DPRD Pati Muhammadun merekomendasikan gudang filet ikan tersebut ditutup karena dinilai mengganggu lingkungan dan tidak memiliki izin usaha.
“Kami secepatnya merekomendasikan untuk menutup gudang filet ini. Selain tidak berizin, gudang ini juga peruntukannya tidak untuk usaha,” tuturnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)