PATI, Lingkarjateng.id – Penggunaan media sosial di kalangan masyarakat semakin hari semakin meningkat. Bahkan, masyarakat yang sebelumnya tidak menggunakan media sosial pun kini menjadi lebih aktif menggunakan media sosial, baik untuk mencari informasi, belajar, hingga berbisnis.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto mengimbau agar pengguna media sosial lebih waspada terhadap potensi terjadinya kejahatan siber.
Diketahui, kejahatan siber (cyber crime) merupakan tindak kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan computer yang berbasis pada kecanggihan teknologi internet.
Awas! Kabar Hoax Banjir, Diskominfo Pati Imbau Warga Bijak Bermedsos
Kepala Diskominfo Pati mengatakan, imbauan waspada tersebut sebagai upaya untuk mencegah adanya kejahatan siber, seperti pencurian dan penyalahgunaan data pribadi.
“Sehingga penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tak bertanggung jawab dapat diantisipasi,” kata Ratri Wijayanto.
Demikian halnya ketika melakukan pendaftaran secara daring. Ratri juga meminta kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak sembarangan memberikan data pribadi saat melakukan pendaftaran melalui sistem online.
Gunakan Aplikasi SIPGAR, Diskominfo Pati Tes Kebugaran Mandiri
Hal ini menurutnya, bisa memberikan peluang kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan data pribadi.
“Dengan pendaftaran secara daring juga berpotensi mengakibatkan penyalahgunaan data pribadi,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurutnya, tautan yang muncul di media sosial, baik itu malware maupun ransomware juga harus menjadi perhatian bagi masyarakat agar oknum nakal tidak memanfaatkan hal itu.
“Karena unsur-unsur yang disukai pengguna aplikasi akan dimunculkan. Termasuk lifestyle. Sehingga masyarakat diharapkan bisa lebih bijak menjaga keamanan data pribadi masing-masing,” imbaunya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)