PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati meminta kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam menindaklanjuti aduan dari masyarakat di LaporBup.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Informasi Komunikasi dan Publikasi (IKP) Diskominfo Pati, Ida Istiani.
“Kami ingatkan terus semua instansi (terkait) untuk segera merespon aduan masyarakat, karena kita juga harus laporan ke Pak PJ,” kata Ida Istiani.
Ida juga senantiasa mengingatkan kepada semua OPD khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk segera tanggap, hal ini lantaran masyarakat paling banyak memberikan aduan tentang jalan rusak dan bantuan sosial.
Diskominfo Pati Siap Tampung Aspirasi Masyarakat melalui LaporBup
“Harapannya ini jadi wadah bagi masyarakat untuk menyerap aspirasi. Paling banyak aduan mengenai infrastruktur, seperti jalan rusak. Kemudian dari Dinsos soal DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” tuturnya.
Ia mengatakan, sinergitas antar OPD sangat diharapkan pihak Diskominfo Pati, lantaran pihaknya juga membuat laporan ke Pj Bupati Pati mengenai aduan dari masyarakat tersebut.
Sehingga, tambahnya, Diskominfo Pati memberi tenggat waktu minimal satu hari kepada OPD terkait untuk merespon aduan.
LaporBup, Diskominfo Pati Terima Belasan Aduan melalui Facebook
“OPD nanti mengklarifikasi minimal satu hari. Hasilnya dikirim lagi ke kami termasuk foto-fotonya. Baru kemudian kita kirim ke pelapor,” jelasnya.
Guna menindaklanjuti aduan masyarakat yang diterima oleh Diskominfo Pati selaku admin atau pengelola LaporBup, pihaknya akan menyampaikan aduan yang diterima kepada OPD terkait.
“Untuk penyelesaiannya, dari kami selaku admin menyampaikan ke OPD terkait lewat WhatsApp juga, agar tersampaikan lebih cepat,” pungkasnya.
Diskominfo Pati Sigap Tangani Ratusan Aduan Masyarakat di LaporBup
Misalnya aduan terkait jalan rusak, tambahnya, pihaknya akan menyampaikan aduan yang diterima dari masyarakat ke DPUTR.
“Jadi setelah masuk, kita teruskan ke DPUTR untuk ditindaklanjuti. Setelah itu kami beri balasan kepada pelapor,” tuturnya.
Diketahui, LaporBup merupakan ruang komunikasi publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, agar masyarakat bisa aktif menyampaikan aduan, keluhan, atau saran terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pelayanan daerah. Untuk masyarakat Pati, bisa memanfaatkan LaporBupPati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)