PATI, Lingkarjateng.id – LaporBup merupakan ruang komunikasi publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, agar masyarakat bisa aktif menyampaikan aduan, keluhan, atau saran terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pelayanan daerah.
Untuk masyarakat Pati, bisa memanfaatkan LaporBupPati. Masyarakat dapat berinteraksi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Whatsapp, Instagram, Twitter, Facebook, maupun Email.
Diketahui, Diskominfo Pati merupakan pengelola atau admin LaporBup. Sementara terkait jumlah aduan, Diskominfo Pati menyatakan bahwa jumlah aduan yang diterima dari masyarakat melalui Facebook tergolong rendah.
Diskominfo Pati Sigap Tangani Ratusan Aduan Masyarakat di LaporBup
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Informasi Komunikasi dan Publikasi (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Ida Istiani.
Menurutnya, rendahnya angka aduan melalui Facebook tersebut disebabkan karena masyarakat merasa lebih mudah mengirimkan aduan melalui WhatsApp.
“Kalau aduan lewat Facebook ini memang rendah, sampai Februari lalu hanya ada 11 laporan. Paling banyak memang di WA,” kata Ida Istiani.
Pemkab Pati Luncurkan Aplikasi LaporBupPati, Permudah Warga Sampaikan Aduan
Ida mengungkapkan, dari 11 aduan tersebut hanya ada 1 aduan yang belum diselesaikan. Selain itu, terdapat pula 26 aduan tidak valid yang diterima pihaknya melalui Facebook.
Tak hanya aduan melalui WhatsApp, LaporBup yang diterima melalui Facebook juga didominasi dengan keluhan seputar jalan rusak. Selain itu, terdapat beberapa aduan lain di antaranya soal bantuan sosial (bansos) dan fasilitas Kesehatan (faskes).
“Aduan soal jalan rusak ini memang luar biasa banyak. Di samping keluhan mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS,” tambahnya.
Ida pun mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengirimkan aduan, bisa memanfaatkan media sosial Facebook ke @LaporBupatiPati.
Sebagai tambahan informasi, masyarakat juga bisa mengirimkan aduan ke LaporBup melalui Instagram @laporbup.pati atau Twitter @LaporBupPati.
Selain itu bisa melalui WhatsApp dengan nomor 08112660295 atau kirim email ke laporbup@patikab.go.id. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)