PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati Ratri Wijayanto mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Terutama dalam mempergunakan media sosial (Medsos).
Menurutnya, hal itu sebagai langkah untuk mencegah adanya pencurian atau pun penyalahgunaan data. Sehingga penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tak bertanggung jawab dapat diantisipasi.
Ia mengatakan, ada beberapa langkah mendasar yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan data tersebut.
“Paling tidak ada beberapa kewaspadaan yang harus dilakukan oleh masyarakat. Seperti, jangan penyimpan password sembarangan, menggunakan wifi umum, selalu menggunakan two step verification, dan jangan serta merta meng-klik tautan secara sembarangan,” ungkap Ratri beberapa waktu lalu.
Ratri juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada dalam pendaftaran melalui sistem online. Pasalnya, dengan pendaftaran secara daring juga berpotensi mengakibatkan penyalahgunaan data pribadi.
Dicontohkan olehnya, seperti halnya pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab, dalam syarat pendaftaran pinjol memakai data pribadi, sehingga dinilai berbahaya untuk masyarakat.
“Kita harus bisa bijaksana dalam hal apapun. Karena kerawanan punya dampak sangat fatal. Contoh seperti menggunakan pinjol ilegal. Syaratnya cuma KTP sama wajah, terus cair. Itu bunganya sangat tinggi. Karena orangnya butuh, sehingga terkena dampak,” ucapnya.
Lebih lanjut, menurutnya, tautan yang muncul di media sosial, baik itu malware maupun ransomware juga harus menjadi perhatian bagi masyarakat agar oknum nakal tidak memanfaatkan hal itu.
Pasalnya algoritma, aktivitas, selera maupun kebiasaan masyarakat telah diserahkan kepada aplikasi. Seperti contoh TikTok, Facebook, atau pun WhatsApp.
“Karena unsur-unsur yang disukai pengguna aplikasi akan dimunculkan. Termasuk lifestyle. Sehingga masyarakat diharapkan bisa lebih bijak menjaga keamanan data pribadi masing-masing,” harapnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)