PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menekankan pentingnya menyampaikan informasi dan pemberitaan sesuai kode etik dan kualitas berita yang baik. Hal itu merupakan bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik.
Pranata Humas Diskominfo Provinsi Jateng, Mashuri, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting diimplementasikan dengan bertendensi pada Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik.
“Memang kita sebagai badan publik mempunyai kewajiban untuk mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Mashuri dalam kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Pragola Setda Pati dengan peserta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan perangkat desa se-Kabupaten Pati pada Kamis, 22 Juni 2023.
Apalagi menjelang tahun politik, Diskominfo Jateng akan menggandeng media massa untuk secara penuh diarahkan agar menyampaikan informasi pemberitaan dengan kode etik yang benar.
“Kita dari Provinsi Jateng sudah mengundang Bawaslu untuk memberi pelatihan terhadap kontributor berita se-Jawa Tengah,” ujarnya.
Tak hanya itu, Diskominfo Jateng dalam beberapa kesempatan sudah membimbing pengelola media untuk lebih memperhatikan kualitas berita.
“Pada kesempatan tersebut, kita berikan literasi kepada mereka agar cerdas dan cermat dalam meng-upload berita. Selain itu, juga melalui bimbingan teknis, admin media sosial telah kita ajak bekerja sama dan diberikan pelatihan agar lebih jeli dalam membuat konten,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku bahwa tidak semua media di Jawa Tengah diberikan pelatihan dan bimbingan teknis.
“Jadi yang kita ajak media yang sudah jelas terdaftar. Jadi tidak semua media kita gandeng. Tentu melalui Diskominfo dan Dewan Pers, kita sudah punya data mana media yang bisa diajak kerja sama. Untuk media yang tidak jelas, tetap kita batasi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)